Sabtu, 10 November 2012

Published Sabtu, November 10, 2012 by with 1 comment

SPK : Komponen‐komponen Sistem Pendukung Keputusan dan Skema DSS

Komponen‐komponen Sistem Pendukung Keputusan: 

1. Data Management System 

Segala aktivitas yang berhubungan dengan pengambilan, penyimpanan dan pengaturan data- data yang relevan dengan konteks keputusan yang akan diambil. Selain itu, komponen ini juga menyediakan berbagai fungsi keamanan, prosedur integritas data, dan administrasi data secara umum yang berkaitan dengan SPK. Berbagai tugas ini dilakukan dalam data management system beserta beberapa sub sistemnya yang diantaranya meliputi database, database management system, repository data, dan fasilitas query data. 

2. Model Management System 

Sistem ini menampilkan aktivitas pengambilan, penyimpanan dan pengaturan data dengan berbagai model kuantitatif, yang menyediakan kemampuan analitis untuk SPK. 

3. Knowledge Base 

Aktivitas yang berkaitan dengan pengenalan masalah, dan menghasilkan solusi final maupun sementara, hal‐hal yang berkaitan dengan manajemen proses pemecahan masalah merupakan inti dari komponen ini. Knowledge base merupakan “otak” dari kelima komponen SPK. Data dan model diolah untuk kemudian hasilnya menjadi bahan pertimbangan bagi user dalam mengambil keputusan. 

4. User Interface 

Adalah jalur penghubung antara sistem dengan user, sehingga komponen‐ komponen sistem SPK dapat diakses dan dimanipulasi dengan mudah oleh user untuk memberikan dukungan pada pengambilan keputusan. Kemudahan penggunaan dan komunikasi antar user dan SPK pada dasarnya merupakan ukuran keberhasilan penggunaan SPK itu sendiri. 

5. User(s) 

Desain, implementasi dan pemanfaatan SPK tidak akan efektif jika tidak disertai peran pengguna. Kemampuan, ketrampilan, motivasi, dan pengetahuan pengguna sebagai pengatur SPK, akan menentukan efektivitas dari penggunaan SPK.

Skema DSS

Gambar Skematik DSS
Gambar Skematik DSS

Read More
Published Sabtu, November 10, 2012 by with 0 comment

SPK : Sistem dan Lingkungan (Perbedaan Lingkungan Terbuka dan Tertutup


Sistem adalah kumpulan dari obyek-obyek seperti orang, resources, konsep, dan prosedur yang ditujukan untuk melakukan fungsi tertentu atau memenuhi suatu tujuan. 


Environment/lingkungan dari sistem terdiri dari pelbagai elemen yang terletak di luar input, output, atau pun proses. Namun, mereka dapat mempengaruhi kinerja dan tujuan sistem. Bila suatu elemen memiliki hubungan dengan tujuan sistem serta pengambil keputusan secara signifikan tak mungkin memanipulasi elemen ini, maka elemen tersebut harus dimasukkan sebagai bagian dari environment. Contoh: sosial, politik, hukum, aspek fisik, dan ekonomi.  

Sistem dan lingkungannya: 

Gambar sistem dan lingkungan.

Sistem terbuka (Open System) sangat tergantung pada lingkungannya. Sistem ini menerima input (informasi, energi, material) dari lingkungannya dan bisa juga memberikan outputnya kembali ke lingkungan tersebut. 

Perbedaan Sistem terbuka dan Sistem tertutup

Sistem tertutup (closed system) adalah sistem yang tidak bertukar materi, informasi, atau energi dengan  lingkungan, dengan kata lain sistem ini tidak berinteraksi dan tidak dipengaruhi oleh lingkungan, misalnya reaksi kimia dalam tabung yang terisolasi. Sedangkan sistem terbuka (open system) adalah sistem yang berhubungan dengan lingkungan dan dipengaruhi oleh lingkungan, misalnya sistem perusahaan dagang.



Read More
Published Sabtu, November 10, 2012 by with 1 comment

SPK : Keputusan dan Pengambilan Keputusan (Pengertian, Fase-Fase dan Proses Pengambilan Kepurtusan)

PENDAHULUAN
(Keputusan dan Pengambilan Keputusan)

Pengertian Keputusan

Terdapat beberapa pengertian keputusan yang telah disampaikan oleh para ahli, diantaranya adalah sebagai berikut :

(1) Menurut Ralp C. Davis

Keputusan adalah hasil pemecahan masalah yang dihadapinya dengan tegas. Suatu keputusan merupakan jawaban yang pasti terhadap suatu pertanyaan. Keputusan harus menjawab pertanyaan tentang apa yang dibicarakan dalam hubungannya dengan perencanaan. Keputusan dapat pula berupa tindakan terhadap pelaksanaan yang sangat menyimpang dari rencana semula.

(2) Menurut Mary Follet

Keputusan adalah suatu hukum atau sebagai hukum situasi.

Apabila semua fakta dari situasi itu dapat diperolehnya dan semua yang terlibat, baik pengawas maupun pelaksana mau mentaati hukumnya atau ketentuannya, maka tidak sama dengan mentaati perintah. Wewenang tinggal dijalankan, tetapi itu merupakan wewengan dari hukum situasi.

(3) Menurut James A.F. Stoner

Keputusan adalah pemilihan diantara alternatif-alternatif. Definisi ini mengandung tiga pengertian, yaitu :
  1. Ada pilihan dasar logika atau pertimbangan.
  2. Ada beberapa alternatif yang harus dan dipilih salah satu yang terbaik.
  3. Ada tujuan yang ingin dicapai, dan keputusan itu makin mendekatkan pada tujuan tersebut.

(4) Menurut Prof.Dr.Prajudi Atmosudirjo,SH.

Keputusan adalah suatu pengakhiran dari proses pemikiran tentang suatu masalah atau problema untuk menjawab pertanyaan apa yang harus diperbuat guna mengatasi masalah tersebut, dengan menjatuhkan pilihan pada suatu alternatif.

Pengertian Pengambilan Keputusan

Terdapat beberapa pengertian pengambilan keputusan yang telah disampaikan oleh para ahli, diantaranya adalah sebagai berikut :

(1) Menurut George R. Terry

Pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada.

(2) Menurut S.P. Siagian

Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat.

(3) Menurut James A.F. Stoner

Pengambilan keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara pemecahan masalah

Proses Pengambilan Keputusan

Proses pengambilan keputusan merupakan tahap-tahap yang harus dilalui atau digunakan untuk membuat keputusan. Tahap-tahap ini merupakan kerangka dasar, sehingga setiap tahap dapat dikembangkan lagi menjadi beberapa sub tahap (disebut langkah) yang lebih khusus/spesifik dan lebih operasional.

Secara umum, proses pengambilan keputusan terdiri atas tiga tahap, yaitu sebagai berikut :

(1) Penemuan Masalah

Tahap ini merupakan tahap untuk mendefinisikan masalah dengan jelas, sehingga perbedaan antara masalah dan bukan masalah (misalnya isu) menjadi jelas.

(2) Pemecahan Masalah

Tahap ini merupakan tahap penyelesaian terhadap masalah yang sudah ada atau sudah jelas. Langkah-langkah yang diambil adalah sebagai berikut :

Identifikasi alterntif-alternatif keputusan untuk memecahkan masalah

Perhitungan mengenai faktor-faktor yang tidak dapat diketahui sebelumnya atau di luar jangkauan manusia, identifikasi peristiwa-peristiwa di masa datang (state of nature)

Pembuatan alat (sarana) untuk mengevaluasi atau mengukur hasil, biasanya berbentuk tabel hasil (pay off table).

Pemilihan dan penggunaan model pengambilan keputusan

(3) Pengambilan Keputusan

Keputusan yang diambil adalah berdasarkan pada keadaan lingkungan atau kondisi yang ada, seperti kondisi pasti, kondisi beresiko, kondisi tidak pasti, dan kondisi konflik.

Terdapat beberapa pendapat para ahli tentang proses pengambilan keputusan, yang dapat dijadikan bandingan dengan pendapat di atas, diantaranya adalah sebagai berikut :


(1) Menurut Simon (1960)

Simon (1960) mengajukan model yang menggambarkan proses pengambilan keputusan. Proses ini terdiri atas tiga fase, yaitu :

1. Intelligence
Tahap ini merupakan proses penelusuran dan pendeteksian dari lingkup problematika serta proses pengenalan masalah. Data masukan diperoleh, diproses, dan diuji dalam rangka mengidentifikasikan masalah.

2. Design
Tahap ini merupakan proses menemukan, mengembangkan, dan menganalisis alternatif tindakan yang bisa dilakukan. Tahap ini meliputi proses untuk mengerti masalah, menurunkan solusi, dan menguji kelayakan solusi.

3. Choice
Pada tahap ini dilakukan proses pemilihan diantara berbagai alternatif tindakan yang mungkin dijalankan. Hasil pemilihan tersebut kemudian diimplementasikan dalam proses pengambilan keputusan.

Ketiga langkah proses pengambilan keputusan yang telah disampaikan oleh Simon (1960) dapat digambarkan sebagai berikut :

Fase Proses Pengambilan Keputusan

Gambar 1.1 Fase Proses Pengambilan Keputusan

Meskipun implementasi termasuk tahap ketiga, namun ada beberapa pihak berpendapat bahwa tahap ini perlu dipandang sebagai bagian yang terpisah guna menggambarkan hubungan antar fase secara lebih komprehensif. Dalam hal ini, Model Simon juga menggambarkan kontribusi Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan Ilmu Manajemen/Operations Research (IM/OR) terhadap proses pengambilan keputusan.

Dari gambar dan deskripsi di atas, jelas bahwa Pengolahan Data Elektronik (PDE) dan SIM mempunyai kontribusi dalam fase Intelligence, sedangkan IM/OR berperan penting dalam fase Choice. Tidak tampak pendukung yang berarti pada tahap design.

(2) Menurut Richard I. Levin, dkk

Menurut Richard, et., all. Proses Pengambilan Keputusan terdiri atas 6 tahap, yaitu sebagai berikut :

1. Observasi
Tahap ini berupa (aktivitas proses) kunjungan lapangan, konprensi, observasi, dan riset yang dapat menjadi informasi dan data penunjang.

2. Analisis dan Pengenalan Masalah
Tahap ini dapat berupa (aktivitas proses) penentuan penggunaan, penentuan tujuan, dan penentuan batasan-batasan yang dapat menjadi pedoman atau petunjuk yang jelas untuk mencari pemecahan yang dibutuhkan.

3. Pengembangan Model
Tahap ini dapat berupa (aktivitas proses) peralatan pengambilan keputusan antar hubungan model matematik, riset yang dapat menjadi (output proses) model yang berfungsi di bawah batasan lingkungan yang telah ditetapkan.

4. Memilih Data Masukan yang Sesuai
Tahap ini dapat berupa data internal dan eksternal, kenyataan, pendapat, serta data bank komputer yang dapat menjadi (output process) input yang memadai untuk mengerjakan dan menguji model yang digunakan.

5. Perumusan dan Pengujian
Tahap ini berupa pengujian, batasan, dan pembuktian yang dapat menjadi pemecahan yang membantu pencapaian tujuan.

6. Penerapan Pemecahan
Tahap ini berupa pembahasan perilaku, pelontaran ide, pelibatan manajemen, serta penjelasan yang menjadi pemahaman manajemen untuk menunjang model operasi dalam jangka yang lebih panjang.

(3) Menurut Sir Francis Bacon

Menurut Sir Francis Bacon Proses Pengambilan Keputusan terdiri atas 6 tahap, yaitu sebagai berikut :

1. Merumuskan/Mendefiniskan Masalah
Tahap ini merupakan usaha untuk mencari permasalahan yang sebenarnya

2. Pengumpulan Informasi yang Relevan
Tahap ini merupakan pencarian faktor-faktor yang mungkin terjadi sehingga dapat diketahui penyebab timbulnya masalah

3. Mencari Alternatif Tindakan
Tahap ini merupakan pencarian kemungkinan yang dapat ditempuh berdasarkan data dan permasalahan yang ada

4. Analisis Alternatif
Tahap ini merupakan analisis terhadap setiap alternatif menurut kriteria tertentu yang sifatnya kualitatif atau kuantitatif

5. Memilih Alternatif Terbaik
Tahap ini merupakan pemilihan alternatif terbaik yang dilakukan atas kriteria dan skala prioritas tertentu

6. Melaksanakan Keputusan dan Evaluasi Hasil
Tahap ini merupakan tahap pelaksanaan dan pengambilan tindakan. Umumnya tindakan ini dituangkan ke dalam rencana tindakan. Evaluasi hasil memberikan masukan/umpan balik yang bergunan untuk memperbaiki suatu keputusan atau mengubah tujuan semula karena telah terjadi perubahan-perubahan.

(4) Menurut Prof.Dr.S.Prajudi Atmosudirjo

Menurut Prof.Dr.S.Prajudi Atmosudirjo Proses Pengambilan Keputusan terdiri atas 5 tahap, yaitu sebagai berikut :

Seseorang mula-mula harus menyadari dan menempatkan diri sebagai pimpinan dalam organisai dan bertanggung jawab sebagai pimpinan organisasi serta harus memutuskan sesuatu jika dalam organisasi tersebut muncul masalah.

Masalah yang dihadapi, terlebih dahulu harus ditelaah, mengingat masalah tersebut memiliki macam-macam sifat, bentuk dan kompleksitasnya.

Setelah ditelaah, kemudian harus dianalisis situasi yang mempengaruhi organisasi dan masalahnya.

Menelaah keputusan yang dibuatnya, terutama yang ditelaah adalah alternatif-alternatif yang dikemukakan dengan konsekuensi masing-masing untuk kemudia dipilih satu di antara alternatif-alternatif tersebut yang dianggap paling tepat

Setelah keputusan diambil, kemudian keputusan itu dilaksanakan. Keberhasilannya tergantung pada jiwa dan manajemen dari kepemimpinan.

Pengambilan Keputusan Individu

Robin (1991) mengemukakan model-model pengambilan keputusan individual, dengan pendekatan contongency (model pengambilan keputusan yang dipilih dan diguanakan sesuai dengan situasi tertentu, antara lain sebagai berikut :

(1) The Satisficing Model

Esensi dari the satisficing model, pada saat dihadapkan pada masalah kompleks, pengambil keputusan berusaha menyederhanakan masalah-masalah pelik sampai pada tingkat dimana dia siap untuk memahaminya. Dalam model ini pembatasan proses pemikiran diarahkan pada pengambilan keputusan dengan bounded rationality (rasionalitas terbatas), yaitu proses penyederhanaan model dengan mengambil inti masalah yang paling esensial tanpa melibatkan seluruh permasalahan yang konkrit

Rasionalitas terbatas adalah batas-batas pemikiran yang memaksa orang membatasi pandangan mereka atas masalah dan situasi. Pemikiran itu terbatas, karena pikiran manusia tidak memiliki kemampuan untuk memisahkan dan mengolah informasi yang bertumpuk. Bagi para pengambil keputusan, daripada mempertimbangkan enam atau delapan alternatif, lebih baik cukup bekerja dengan dua atau tiga alternatif untuk mencegah kekacauan. Pada dasarnya, manusia sudah berpikir logis dan rasional, tetapi dalam batas-batas yang sempit.

Langkah-langkah model pengambilan keputusan ini (the satisficing model) adalah sebagai berikut :
  1. Penetapan tujuan pengambilan keputusan berkaitan dengan adanya masalah tertentu
  2. Menyederhanakan masalah
  3. Penetapan standar minimum dari serangkaian kriteria keputusan
  4. Mengidentifikasi serangkaian alternatif yang dibatasi
  5. Menganalisis dan membandingkan setiap alternatif, apakah memenuhi kendala, lebih besar atau sama dengan standar minimum dari serangkaian keputusan
  6. Apakah alternatif yang memenuhi syarat itu ada ?
  7. Jika ya, pilih salah satu alternatif yang dianggap terbaik
  8. Jika tidak, dilakukan kembali pencarian alternatif seperti pada langkah kelima

The Satisficing Model

Gambar 1.2 The Satisficing Model (Robbins, 1991)

(2) The Optimizing Decision Making Model

Dalam model ini, decesion maker yang penuh keyakinan berusaha menyusun alternatif-alternatif, memperhitungkan untung rugi dari setiap alternatif itu terhadap tujuan organisasi. Setelah itu, diperkirakan kemungkinan timbulnya bermacam-macam kerjadian di kemudian hari, mempertimbangkan dampak dari kejadian-kejadian itu terhadap alternatif-alternatif yang telah dirumuskan, dan menyusun urut-urutannya secara sistematis sesuai prioritas. Barulah dibuat keputusan yang dianggap sudah optimal karena telah memperhitungkan semua faktor yang berkaitan dengan keputusan tersebut.

Model ini menggambarkan bagaimana individu harus memaksimalkan hasil dari keputusan yang diambilnya. Lima tahap/langkah yang harus diikuti, baik secara implisit maupun eksplisit dalam proses keputusan menurut model ini, yaitu :
  1. Tegaskan kebutuhan untuk suatu keputusan
  2. Identifikasi kriteria keputusan
  3. Alokasi bobot nilai pada kriteria
  4. Kembangkan berbagai alternatif
  5. Evaluasi alternatif-alternatif tersebut di atas
  6. Pilih alternatif terbaik

(3) The Implicit Favorite Model

Model ini dirancang dalam kaitan dengan keputusan kompleks dan tidak rutin. Model ini menyangkut proses penyederhanaan masalah yang kompleks oleh individu pembuat keputusan. Bedanya dengan satisficing model, bahwa model ini tidak memasuki tahap pengambilan keputusan melalui pengevaluasian alternatif yang cukup sulit karena perlu rasional dan obyektif.

The Implicit Favorite Model

Gambar 1.3 The Implicit Favorite Model (Robbins, 1991)

Dari gambar di atas, dapat dijelaskan langkah-langkah dari model ini, yaitu sebagai berikut :
  1. Menentukan kebutuhan untuk mengambil keputusan karena ada masalah
  2. Mengidentifikasi alternatif dan langsung menetapkan pilihan satu alternatif menurut preferensinya
  3. Mengidentifikasi alternatif lain, kemudian dipilih lagi satu alternatif lain sebagai pembanding untuk mengukuhkan alternatif favorit.
  4. Memilih alternatif yang menjadi idaman pengambil keputusan.

(4) The Intuitive Model

The intuitive decesion making didefinisikan sebagai suatu proses bawah sadar/tidak sadar yang timbul atau tercipta akibat pengalaman yang terseleksi. Model ini tidak berarti sama sekali dilaksanakan tanpa analisis rasional. Irasional dan rasional saling melengkapi dalam proses keputusan. Terdapat dua pendekatan dalam menggunakan model ini, yaitu :

1. A front end approach
Pengambil keputusan mencoba untuk menghindari menganalisis masalah secara sistematis. Di sini intuisi diberi kekuasaan penuh untuk mengembangkan suatu gagasan yang mencoba untuk memunculkan kemungkinan-kemungkinan yang luar biasa. Jadi keputusan tidak dibangun dari data yang lalu.

2. A back end approach
Pengambilan keputusan menggunakan intuisi dengan bersandar pad analisis, rasional, untuk mengidentifikan dan mengalikasi bobot nilai kriteria. Seperti halnya untuk mengambang dan mengevalusi berbagai alterantif. Pada saat tahap ini sudah dilaksanakan, si pengambil keputusan beristirahat satu atau dua hari dari kegiatan keputusan ini, sebelum menentukan pilihan keputusan akhir (final).

Pengambilan Keputusan Kelompok

Menurut Bodily (1985) model pengambilan keputusan kelompok dimulai dari bentuk metode yang sederhana berlanjut ke bentuk lebih canggih, yang paling baik dilaksanakan adalah dengan bantuan komputer. Bodily ingin menggambarkan bahwa apapun metodenya, pada dasarnya harus dapat memasukkan preferensi individu dan selanjutnya dapat mengakomodasikan berbagai kepentingan kelompok.

Beberapa metode pengambilan keputusan kelompok yang dikemukakan oleh Bodily, anatara lain sebagai berikut :

(1) Pareto Optimality

Perangkat optimal pareto memilih satu alternatif yang tidak didominasi oleh alternatif lainnya. Kekurangan dari Pareto adalah adanya peringkat alternatif-alternatif yang lengkap yang belum diidentifikasi sehingga setiap individu memperoleh keuntungan dengan beralih dari alternatif non-Pareto ke alternatif optimal pareto, karena pilihan kelompok dimulai jika perangkat pareto telah diidentifikasi. Pendekatan yang lebih baik adalah terlebih dahulu mengidentifikasi alternatif optimal pareto. Jika ada beberapa alternatif pareto, dibutuhkan metode lain untuk memilih satu alternatif.

(2) The Nash Bargaining Solution

Salah satu cara memandang masalah keputusan kelompok adalah tawar menawar (bargaining). Nash merumuskan masalah tawar menawar ini sampai kepada solusinya. Hasilnya adalah para pelaku harus meningkatkan produk yang bermanfaat bagi mereka masing-masing (product individual utilities). Peranan solusi Nash tersebut adalah menghitung sejauh mana keuntungan relatif dari suatu tawar menawar dengan nilai dasar yang akan berlaku, bila tidak ada kesepakatan. Pendekatan Nash didasarkan pada pengertian bersaing dari pembuat keputusan kelompok dan solusi equilibrium terhadap masalah tawar menawar. Dampak ancaman dari masing-masing pelaku ikut dipertimbangkan. Masing-masing individu mencari kebaikan untuk kepentingan diri sendiri dan atau kelompoknya.

Pendekatan Pengambilan Keputusan

Berikut ini disajikan beberapa pendekatan dalam pengambilan keputusan, dengan uraian sebagai berikut :

(1) Rasional Analitis

Pengambil keputusan rasional analitis mempertimbangkan semua alternatif dengan segala akibat dari pilihan yang diambilnya, menyusun segala akibat dan memperlihatkan dan memperhatikan skala pilihan (scale of preference) yang pasti, dan memilih alternatif yang memberikan hasil maksimum. Pengambilan keputusan secara rasional analitis menurut Mangkusubroto dan Trisnadi (1985) dapat digambarkan sebagai berikut :

Diagram Pengambilan Keputusan dengan Rational Analysis

Gambar 1.4 Diagram Pengambilan Keputusan dengan Rational Analysis

(2) Intuitif Emosional

Pengambil keputusan dengan intuitif emosional menyukai kebiasaan dan pengalaman, perasaan yang mendalam, pemikiran yang reflektif dan naluri dengan menggunakan proses alam bawah sadar. Proses ini dapat didorong oleh naluri, orientasi kreatif, dan konfrontasi kreatif. Mereka yang menentang pendekatan ini mengemukakan bahwa cara ini tidak secara efektif menggunakan semua sarana yang ada bagi keputusan modern. 

Model pengambil keputusan yang menggunakan intuisinya seringkali dikritik sebagi immoral. Kritik yang sering dilontarkan terhadap pengambilan keputusan dengan intuisi adalah karena kurang mengadakan analisis yang terkendali maka perhatian hanya ditujukan pada beberapa fakta dan melupakan banyak elemen penting. Dalam pengambilan keputusan dengan menggunakan intuisi tidak banyak tergantung pada fakta yang lengkap. Model pengambilan keputusan dengan intuisi menurut Mangkusubroto dan Trisnadi (1985) dapat digambarkan sebagai berikut :

Diagram Pengambilan Keputusan dengan Intuitif Emosional

Gambar 1.5 Diagram Pengambilan Keputusan dengan Intuitif Emosional

Read More

Selasa, 06 November 2012

Published Selasa, November 06, 2012 by with 0 comment

Analisis Permintaan dan Penawaran

Permintaan

1. Arti Permintaan

Permintaan yaitu jumlah barang atau jasa yang ingin dibeli pada berbagai tingkat harga, waktu, dan tempat tertentu.

2. Pembagian Permintaan

a. Berdasarkan kemampuan atau daya beli

Berdasarkan kemampuan atau daya beli, permintaan dibagi menjadi permintaan potensial, permintaan efektif, dan permintaan absolut.
  1. Permintaan Potensial
    Permintaan potensial adalah permintaan yang masih berbentuk keinginan atau belum direalisasikan oleh konsumen.
  2. Permintaan efektif
    Permintaan efektif adalah permintaan yang diikuti oleh daya beli.
  3. Permintaan Absolut
    Permintaan absolut adalah permintaan yang tidak diikuti dengan kemampuan untuk membeli. Contoh, seseorang berkeinginan membeli dan memiliki mobil, tetapi dia tidak ada kemampuan untuk membeli mobil tersebut.

b. Berdasarkan jumlah permintaan

  1. Permintaan Individu
    Permintaan individu adalah permintaan seseorang terhadap suatu barang/jasa pada harga, saat dan tempat tertentu.
  2. Permintaan Masyarakat
    Permintaan masyarakat adalah permintaan sejumlah individu terhadap suatu barang/jasa pada harga, waktu, dan tempat tertentu.

3. Faktor-faktor yang menentukan permintaan

Setelah membahas macam-macam permintaan, kita perlu mengetahui faktor-faktor apa saja yang memerlukan permintaan. Faktor-faktor yang memerlukan permintaan adalah harga barang itu sendiri, harga barang substitusi, jumlah penduduk, selera masyarakat, dan peradaban.

a. Harga Barang itu sendiri

Pada saat tingkat harga barang menurun, sedangkan hal-hal lain tetap, maka permintaan akan meningkat. Sebaliknya, bila harga barang itu naik permintaan turun.

b. Harga Barang Substitusi

Bila harga barang lain yang memiliki keterkaitan dengan barang tersebut naik, maka permintaan terhadap barang tersebut akan naik. Contoh, bila harga bahan bakar gas naik, orang akan beralih ke minyak tanah sehingga permintaan terhadap minyak tanah akan naik. BBM adalah barang substitusi BBG.

c. Jumlah Penduduk

Bila jumlah penduduk naik, maka permintaan terhadap benda dan jasa naik. Kendaraan tersebut akan mengakibatkan kenaikan harga, bila hal-hal lain tidak berubah (Ceteris Paribus).

d. Selera Masyarakat

Bila selera masyarakat terhadap suatu barang naik, permintaan terhadap barang tersebut akan naik dan diikuti dengan kenaikkan harga. Sebaliknya jika selera masyarakat terhadap barang tersebut turun, maka akan diikuti dengan menurunnya permintaan dan harga barang tersebut.

e. Pendapatan

Bila pendapatan individu dan masyarakat naik, daya beli dan permintaan terhadap barang dan jasa akan naik. Sebaliknya. karena krisis ekonomi, pengurangan jam kerja, dan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) mengakibatkan pendapatan hilang atau menurun, sehingga daya beli dan permintaan cenderung menurun.

4. Hukum Permintaan

Hukum permintaan menjelaskan hubungan antara harga dan permintaan. Hukum permintaan menyatakan bahwa bila harga mengalami kenaikan, permintaan akan mengalami penurunan. Demikian pula sebaliknya, bila harga mengalami penurunan, permintaan akan mengalami kenaikkan. Hal ini dapat terjadi selama faktor-faktor lain tetap (ceteris paribus). Hukum permintaan tidak berlaku, bila hal-hal lain berubah.

Penawaran

1. Arti Penawaran

Adanya permintaan belum mewujudkan adanya transaksi jual beli di pasar tanpa adanya penawaran. Penawaran diperlukan untuk memenuhi permintaan. atau, adanya permintaan mendorong penjual untuk menyediakan dan menawarkan barang dagangannya. Penawaran adalah sejumlah barang atau jasa yang ditawarkan penjual pada harga, waktu, dan tempat tertentu.

2. Faktor-faktor yang menentukan Penawaran

Hasrat para penjual untuk menawarkan barang dagangannya pada tingkat harga tertentu ditentukan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut :

a.Harga Barang/Jasa

Ketika harga naik, penjual akan menambah jumlah barang karena ingin memperoleh keuntungan yang besar. Ketika harga turun, penjual akan mengurangi jumlah barang yang dijualnya karena takut mengalami kerugian.

b. Harga Input/Biaya Produksi

Harga input turut mempengaruhi kuantitas yang ditawarkan. Ketika harga tenaga kerja, modal, bahan baku, dan bahan pembantu naik, produsen akan terdorong untuk mengurangi kuantitas yang ditawarkan karena menanggung biaya yang lebih besar.

c. Teknologi Produksi

Teknologi produksi yang digunakan ikut mempengaruhi kuantitas yang ditawarkan sehingga mempengaruhi penawaran.

d. Ekspektasi Penjual/Produsen

Jika penjual memperkirakan harga barang tersebut akan naik, maka ia akan menambah kauntitas barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika produsen memperkirakan harga barang akan turun, maka ia akan mengurangi kuantitas barang yang dijualnya.

e. Keuntungan yang Diinginkan oleh Produsen

Besar-kecilnya keuntungan yang diinginkan oleh produsen akan ikut mempengaruhi besar-kecilnya harga jual sehingga jumlah barang yang ditawarkan pun akan banyak terpengaruhi. Semakin besar keuntungan yang akan diperoleh semakin besar harga jual dan semakin banyak barang yang ditawarkan, sebaliknya semakin kecil keuntungan semakin rendah harga jual, maka semakin sedikit harga yang ditawarkan.

f. Banyaknya Penjual/Pesaing

Banyak atau sedikitnya jumlah penjual berpengaruh terhadap besar-kecilnya harga dan jumlah barang yang ditawarkan.

3. Perubahan Penawaran

a. Perubahan Biaya Produksi

Biaya produksi menentukan harga pokok barang yang diproduksi. Dengan demikian, bila biaya produksi berubah (misalnya meningkat) produsen akan mengurangi jumlah penawaran. Jika biaya produksi turun, maka akan semakin banyak barang atau jasa yang ditawarkan.

b. Teknologi yang Digunakan

Teknologi yang digunakan dalam produksi semula dimaksudkan agar terjadi efisiensi dalam produksi. Semakin modern teknologi yang digunakan, produksi semakin efisien. Artinya, semakin modern teknologi yang digunakan, baik kualitas maupun kuantitas produksi semakin meningkat dengan biaya produksi yang semakin dapat ditekan. Oleh karena itu, kemajuan teknologi dapat mempengaruhi besar-kecilnya penawaran.

c. Harapan Mendapatkan Laba

Besar-kecilnya laba yang diingin oleh penjual/produsen akan mempengaruhi besar-kecilnya harga jual arang kepada konsumen. Besar-kecilnya harga jual akan berpengaruh terhadap besar-kecilnya jumlah barang yang ditawarkan.

d. Harapan Masa yang akan Datang (Expectation)

Bila produsen memperkirakan kenaikan harga di masa yang akan dating, ia akan menawarkan lebih sedikit barang saat ini. Demikian pula sebaliknya.

resensi :
Read More
Published Selasa, November 06, 2012 by with 2 comments

Organisasi Usaha Sederhana (Pengertian, Peranan dan Struktur)

Pengertian Organisasi Usaha Sederhana

Organisasi usaha sederhana adalah organisasi usaha yang kegiatan usahanya berskala kecil, dilakukan oleh masyarakat dengan modal yang relatif kecil dab dikelola dengan manajemen yang sederhana, bergerak dalam lapangan bisnis, baik perdagangan barang dan jasa maupun industry. Organisasi usaha sederhana sering disebut sebagai unit usaha kecil, dimana usaha ini biasanya dimiliki oleh perseorangan atau sekelompok orang dengan tidak berbentuk badan hukum.

Tolak ukur yang menentukan bahwa suatu usaha dikategorikan sebagai usaha sederhana atau usaha kecil adalah berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 9 Tahun 1995 tentang usaha kecil. Di dalam undang-undang itu dijelaskan bahwa usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi criteria sebagai berikut :
  1. Kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000,00 tidak temasuk tanah dan bangunan.
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
  3. Milik warga Negara Indonesia.
  4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi, baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha kecil.
  5. Bebentuk usaha perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum atau usaha yang berbadan hukum, temasuk koperasi.
Usaha kecil sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang usaha kecil diatas meliputi juga usaha kecil yang dikelompokkan sebagai usaha kecil informal dan usaha kecil tradisional.

Usaha kecil yang dikelompokkan dalam usaha kecil informal adalah usaha kecil yang belum terdaftar, belum tercatat dan belum berbadan hukum, antara lain petani, penggarap industry rumah tangga, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, dan pemulung. Sedangkan yang termasuk dalam usaha kecil tradisional adalah usaha kecil yang menggunakan alat produksi sederhana yang telah ddigunakan secara turun-temurun dan usaha kecil yang bergerak di bidang seni dan budaya.

Peranan Organisasi

Organisasi usaha sederhana yang berupa usaha kecil mempunyai peranan penting dalam kegiatan perekonomian karena ikut memberikan sumbangan, berupa upaya memproduksi atau mendekatkan barang dan jasa kepada masyarakat. Usaha kecil juga menjadi fasilitas untuk melancarkan arus barang dan jasa dari produsen kepada konsumen dalam rangka menciptakan kemakmuran masyarakat.

Usaha kecil sebagai bagian dari keseluruhan unit ekonomi yang melakukan berbagai dalam perekonomian, yang dalam kenyataannya merupakan bagian terbesar dari fasilitas unit usaha yang ada, keberadaannya sangat diperlukan oleh masyarakat banyak. Oleh karena itulah, kemudian pemerintah merasa perlu untuk meningkatkan peranan usaha kecil, yang meliputi : 
  1. Pembentukan dan peningkatan produk nasional.
    Usaha kecil yang diselenggarakan masyarakat jumlahnya sangat besar. Besaran produk barang dan jasa yang tercipta oleh kegiatan unit usaha kecil berakibat positif terhadap peningkatan produk nasional.
  2. Perluasan kesempatan kerja dan berusaha.
    Usaha kecil yang diselenggarakan masyarakat merupakan lahan kerja untuk dapat menyerap tenaga kerja. Sehingga, bila pembinaan dan pemberdayaan terhadap usaha kecil terus dilakukan dengan baik dan terarah, maka usaha kecil akan lebih berkembang dengan baik.
  3. Pengingkatan ekspor.
    Bila usaha kecil mampu menghasilkan produk dalam jumlah besar dan kualitasnya baik untuk ditawarkan ke luar negeri, maka berarti akan membuka peluang untuk meningkatkan ekspor.
  4. Produk barang dan jasa daerah.
    Terciptanya peluang ekspor produk diharapkan memacu semangat para pengelola usaha kecil di daerah untuk lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas produk, sehingga nantinya akan memberikan nilai tambah (added value) bagi daerah.
  5. Pemerataan pendapatan dan peningkatan taraf hidup masyarakat.
    Diselenggarakan usaha kecil berarti peluang kerja tercipta. Adanya peluang kerja berarti akan memberi kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendapatan. Dari berbagai kegiatan unit usaha kecil ini kemudian akan menghasilkan pemerataan pendapatan masyarakat, yang pada akhirnya akan berdampak pada kemungkinan peningkatan taraf hidup masyarakat luas.

Struktur Organisasi Usaha Sederhana

a. Pengertian Organisasi

Kata organisasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “organon” yang berarti alat, bagian, anggota atau badan. Pengorganisasian dijalankan untuk mempermudah dalam melaksanakan tugas, yaitu dengan cara membagi suatu kegiatan yang besar menjadi kegiatan-kegiatan kecil, sehingga pimpinan mudah dalam melakukan pengawasan.

b. Struktur Organisasi

Berdasarkan pola hubungan kerja dan aktivitas, wewenang serta tanggung jawab, maka bentuk-bentuk organisasi dibedakan sebagai berikut.

1. Struktur organisasi garis/lini

Organisasi bentuk garis/lini diciptakan oleh Henry Fayol. Pada struktur organisasi lini, wewenang dari atasan disalurkan secara vertical kepada bawahan. Begitu juga sebaliknya, pertanggungjawaban dari bawahan secara langsung, ditujukan kepada atasan yang member perintah. Umumnya organisasi yang memakai struktur ini adalah organisasi yang masih kecil, jumlah karyawannya sedikit dan spesialisasi kerjanya masih sederhana.

Ciri-ciri :
  1. Kesatuan perintah terjamin
  2. Pembagian kerja jelas dan mudah dilaksanakan
  3. Organisasi tergantung pada satu pemimpin 

2. Struktur organisasi fungsional

Struktur organisasi fungsional diciptakan oleh F.W Taylor. Struktur ini berawal dari konsep adanya beberapa pimpinan yang tidak mempunyai bawahan yang jelas dan setiap atasan mempunyai wewenang member perintah kepada setiap bawahan, sepanjang ada hubungannya dengan fungsi atasan tersebut. Setiap pegawai mempunyai pengawas lebih dari satu orang atasan yang berbeda-beda.

Ciri-ciri struktur fungsional :
  1. Tidak menjamin adanya kesatuan perintah
  2. Keahlian para pengawas dan pegawai berkembang menuju spesialisasi
  3. Penghematan waktu dapat dilakukan karena mengerjakan pekerjaan yang sama

3. Struktur organisasi garis dan staf

Struktur organisasi ini merupakan struktur organisasi gabungan yang dikembangkan oleh Harrington Emerson. Struktur ini umumnya digunakan oleh organisasi yang besar, daerah kerja luas, bidang tugas yang beraneka ragam dan jumlah bawahan yang banyak sehingga pimpinan tidak bisa bekerja sendiri, melainkan memerluakn bantuan staf. Staf adalah orang ahli dalam bidang tertentu yang bertugas member nasihat dan saran kepada pimpinan dalam organisasi tersebut.

4. Struktur organisasi fungsional dan staf

Struktur organisasi ini merupakan gabungan diri bermacam-macam struktur organisasi. Dengan memakai system gabungan ini dimungkinkan memilih, yang menguntungkan dipakai yang merugikan ditinggalkan.

Struktur organisasi dibuat dengan maksud :
  • Memperlihatkan pola hubungan antaaranggota organisasi dan sarana yang dimiliki
  • Agar setiap anggota organisasi mengerti dengan jelas tugas, kewajiban, hak dan tanggung jawab.


sumber : http://sellyinthewords.blogspot.com 
Read More
Published Selasa, November 06, 2012 by with 0 comment

Pengertian Dasar Ekonomi

Kehidupan adalah dinamis, berubah seiring dengan berjalannya waktu. Contoh: jika harga BBM naik 20% berdasarkan keputusan pemerintah maka angkutan kota akan menaikkan tarifnya. Harga barang-barang di pasar juga ikut naik, ibu-ibu rumah tangga harus labih cermat dalam membelanjakan uangnya, semua peristiwa tersebut adalah peristiwa ekonomi yang menjadi bahasan dalam ilmu ekonomi.

1. Ilmu ekonomi

Persoalan-persoalan ekonomi telah ada semenjak ribuan tahun yang lalu. Namun demikian, ilmu ekonomi itu sendiri dapat diamati perkembangannya lewat sebuah buku Adam Smith yang berjudul An Inquiry into The Nature and Causes of The Wealth Of Nations.

a. Pengertian ilmu ekonomi

Cakupan ilmu ekonomi sangat luas meliputi bagaimana upaya masyarakat, baik nasional maupun internasional memenuhi kebutuhan dan mencapai kemakmuran. Namun pada dasarnya, ilmu ekonomi membahas dua hal yang sangat penting, yaitu :

1) Sumber Daya yang Terbatas

Sumber daya atau biasa disebut faktor produksi, baik sumber daya alam, sumber daya manusia maupun sumber daya modal jumlahnya sangat terbatas. Hal ini mengharuskan adanya pengalokasian atau pemilihan yang tepat atas sumber daya tersebut. Ilmu ekonomi adalah ilmu tentang memilih.

2) Kebutuhan Manusia Terbatas, sedangkan Keinginan Tak Terbatas

Kebutuhan manusia adalah segala sesuatu yang harus dipenuhi untuk menjaga keberlangsungan hidup. Tiga hal yang harus dipenuhi adalah sandang, berpakaian rapih dan bersih, pangan, cukup makan sehari tiga kali, papan, memiliki rumah untuk berteduh.

Berpakaian mewah, makan direstoran Jepang, memiliki rumah bertingkat adalah keinginan. Jadi ilmu ekonomi timbul karena keinginan manusia yang terus bertambah dan cenderung tidak terbatas, sedangkan alat-alat untuk memenuhi keinginan manusia terbatas.

Adapula yang membuat definisi ilmu ekonomi dengan membahas asal kata ekonomi yang berasal dari bahasa latin, yaitu oikonomia. Oikos berarti rumah tangga, nomos artinya mengatur. Jadi oikonomia atau ekonomi berarti mengatur rumah tangga. Dalam perkembangan selanjutnya ekonomi didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana mengatur rumah tangga. Rumah tangga dapat diartikan secara sempit, yaitu rumah tangga keluarga dan rumah tangga masyarakat. Dapat juga diartikan secara luas, yaitu rumah tangga Negara dan rumah tangga dunia.

Ilmu ekonomi dirumuskan sebagai suatu studi bagaimana individu dan masyarakat memilih menggunakan sumber-sumber langka (scarcity) jumlahnya untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa kemudian untuk didistribusikan kepada berbagai lapisan masyarakat guna memenuhi kebutuhan konsumsi. Pengertian ini lebih ditekankan kepada kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Ketiga kegiatan tersebut saling membutuhkan dan harus bekerja sama dalam memutar roda perekonomian yang efektif dan efisien.
Dari berbagai definisi tersebut terdapat prinsip yang sama, yaitu bahwa ilmu ekonomi mengandung unsur-unsur :
  1. Adanya keterbatasan alat-alat pemuas kebutuhan
  2. Adanya keinginan manusia yang terus meningkat dan cenderung tidak terbatas
  3. Adanya keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan mencapai kemakmuran, dan
  4. Keharusan menggunakan pilihan dalam menggunakan alat pemuas keinginan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ilmu ekonomi merupakan bagian dari ilmu sosial yang mempelajari bagaimana usaha manusia menggunakan sumber-sumber yang terbatas jumlahnya untuk dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan serta mencapai kemakmuran.

  • Masalah utama yang dibahas dalam ilmu ekonomi adalah keterbatasan sumber daya/ modal dan ketidakterbatasan keinginan.
  • Ilmu ekonomi secara sederhana dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana manusia menggunakan faktor-faktor produksi atau pendapatan yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan serta mencapai kemakmuran.
  • Istilah ekonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu oikonomia yang berarti mengatur rumah tangga.

b. Pembagian Ilmu Ekonomi

Ilmu Ekonomi dibagi menjadi teori ekonomi, ekonomi deskriptif, dan ekonomi terapan.

1) Teori Ekonomi

Teori ekonomi adalah konsep pemikiran dan pandangan-pandangan yang diperoleh dari data-data yang ada dalam kehidupan ekonomi yang kemudian disusun, diolah, dan dianalisis sehingga menjadi kesimpulan yang bersifat umum. Teori ekonomi menerangkan hubungan antara peristiwa-peritiwa ekonomi dan dirumuskan dalam hukum-hukum ekonomi. Fungsi teori ekonomi adalah mengetahui dan mempelajari ilmu ekonomi, dan menindaklanjuti dengan menyusun kenyataan-kenyataan ekonomi tersebut secara sistematis sehingga terlihat gambaran dan kesimpulan umum tentang kegiatan suatu perekonomian.

Teori ekonomi terdiri dari teori ekonomi makro dan teori ekonomi mikro.

a) Teori Ekonomi Makro

Makro artinya besar. Teori ekonomi makro berarti teori yang menganalisis kegiatan perekonomian secara keseluruhan, seperti pendapatan nasional, pengeluaran pemerintah, tingkat investasi, kesempatan kerja, dan tingkat harga pada umumnya. Selain itu, teori ekonomi makro mempelajari sebab-sebab dan cara-cara mengatasi inflasi, deficit neraca pembayaran, dan pengangguran.

  • Teori ekonomi menerangkan hubungan antara peristiwa-peristiwa ekonomi
  • Teori ekonomi makro menganalisis permasalahan perekonomian dalam lingkup keseluruhan, sedangkan teori, ekonomi mikro menganalisis bagian-bagian tertentu dalam sebuah perekonomian.
  • Inflasi terjadi karena ada kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikkan indeks pada semua kelompok barang dan jasa.

b) Teori Ekonomi Mikro

Mikro artinya kecil. Teori ekonomi mikro adalah teori yang mempelajari dan menganalisis bagian-bagian tertentu dari keseluruhan kegiatan perekonomian seperti tingkah laku konsumen dan tingkah laku produsen. Dalam teori ekonomi mikro dipelajari bagaimana konsumen sebagai individu membelanjakan pendapatannya agar dapat mencapai tingkat kepuasan maksimum. Selain itu, dipelajari juga bagaimana seseorang produsen meningkatkan keuntungan yang berhubungan dengan jumlah biaya produksi dan berbagai bentuk pasar yang akan dimasuki.

Teori Ekonomi mikro mempelajari alasan-alasan yang mempengaruhi pilihan ekonomi seseorang secara individual, misalnya bagaimana seorang ibu rumah tangga mengatur belanjanya agar semua kebutuhannya terpenuhi.

2) Ekonomi Deskriptif

Ekonomi Deskriptif menganalisis keadaan sebenarnya sebuah perekonomian disuatu wilayah. Misalnya berapa besar tingkat pendapatan petani di daerah Karawang pada saat gabah kering naik. Hal ini dibandingkan dengan harga gabah kering local yang semakin turun akibat adanya beras impor. Perkembangan pendapatan rata-rata digambarkan dalam bentuk-bentuk angka. Dengan data-data tersebut diusahakan bagaimana mennolong dan meningkatkan kesejahteraan petani. (Merumuskan masalah dan berupaya mencari solusi terbaik).

3) Ekonomi Terapan

Ekonomi terapan adalah penerapan ilmu ekonomi untuk mengatasi masalah-maslah ekonomi yang timbul dalam masyarakat. Masalah-masalah itu seperti inflasi,pengangguran, distribusi pendapatan yang tidak adil, utang luar negeri yang semakin meningkat dan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


2) Hukum Ekonomi

Hubungan dalam peristiwa-peristiwa ekonomi bisa berbentuk hubungan fungsional dan hubungan kausal (sebab-akibat).

a. Hubungan fungsional

Hubungan Fungsional adalah hubungan antara dua buah atau lebih peristiwa ekonomi yang saling mempengaruhi. Contoh dari segi penawaran, bila harga naik penawaran barang akan naik, dan bila penawaran meningkat harga akan cenderung turun. Dilihat dari segi permintaan, bila harga naik permintaan akan turun, dan bila permintaan bertambah harga akan cenderung naik. Hubungan fungsional ini berlaku timbale balik, artinya satu peristiwa bisa mempengaruhi peristiwa lainnya dan sebaliknya.

b. Hubungan Sebab-Akibat

Disebut juga hubungan kausal, yaitu hubungan suatu peristiwa yang mengakibatkan terjadinya peristiwa lain tetapi tidak berlaku sebaliknya. Bila jumlah uang yang beredar naik, akan mengakibatkan kenaikan harga. Namun tidak berlaku sebaliknya, bila harga naik belum tentu jumlah uang beredar bertambah. Hukum ekonomi berlaku bila faktor-faktor lain tidak berubah (ceteris paribus).


Read More
Published Selasa, November 06, 2012 by with 0 comment

Pengambilan Keputusan dalam Organisasi

Pengertian dan Dasar Pengambilan Keputusan 

1. Pengertian Keputusan

Pengambilan keputusan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi individu maupun organisasi. Mengambil keputusan kadang-kadang mudah tetapi lebih sering sulit sekali. Kemudahan atau kesulitan mengambil keputusan tergantung pada banyaknya alternatif yang tersedia. Semakin banyak alternatif yang tersedia, kita akan semakin sulit dalam mengambil keputusan. Keputusan yang diambil memiliki tinkat yang berbeda-beda. Ada keputusan yang tidak terlalu berpengaruh terhadap organisasi, tetapi ada keputusan yang dapat menentukan kelangsungan hidup organisasi. Oleh karena itu, hendaknya mengambil keputusan dengan hati-hati dan bijaksana.

Keputusan adalah sesuatu pilihan yang diambil diantara satu atau lebih pilihan yang tersedia.

2. Jenis-Jenis Keputusan

Jenis Keputusan dalam sebuah organisasi dapat digolongkan berdasarkan banyaknya waktu yang diperlukan untuk mengambil keputusan tersebut. Bagian mana organisasi harus dilibatkan dalam mengambil keputusan, dan pada bagian organisasi mana keputusan tersebut difokuskan.

Secara garis besar keputusan digolongkan ke dalam keputusan rutin dan keputusan yang tidak rutin. Keputusan rutin adalah keputusan yang sifatnya rutin dan berulang-ulang, dan biasanya telah dikembangkan cara tertentu untuk mengendalikannya. Keputusan tidak rutin adalah keputusan yang diambil pada saat-saat khusus dan tidak bersifat rutin.

Dalam mengambil keputusan, baik yang bersifat rutin maupun tidak, ada dua metode yang digunakan. Metode pertama adalah metode tradisional, dimana pengambilan keputusan lebih berdasarkan pada intuisi dan kebiasaan. Metode yang kedua adalah metode modern, dimana pengambilan keputusan didasarkan pada perhitungan matematis dan penggunaan instrumen yang bersifat modern, seperti komputer dan perhitungan statistik.

Pengambilan keputusan berdasrkan metode ada 2, yaitu tradisional dan modern. Pengambilan keputusan secara garis besar ada 2, yaitu rutin dan tidak rutin.

3. Tingkat Pengambilan Keputusan

Banyak jenis keputusan yang berbeda harus dibuat dalam organisasi. Seperti bagaimana membuat suatu produk, bagaimana memelihara mesin, bagaimana menjamin kualitas produk dan bagaimana membentuk hubungan yang saling menguntungkan dengan pelanggan.
Dengan keputusan yang berbeda ini, beberapa tipe dasar pemikiran harus dikembangkan untuk menetapkan siapa saja yang memiliki tanggung jawab untuk membuat keputusan dalam organisasi.

Pemikiran tersebut didasarkan pada dua faktor berikut :
  1. Sejauh mana keputusan yang diambil akan mempengaruhi pihak lain.
  2. Tingkat manajemen.
Keputusan yang diambil mungkin hanya memiliki sedikit pengaruh terhadap organisasi secara umum, tetapi bisa saja sebaliknya. Semakin banyak pengaruh keputusan yang diambil terhadap organisasi tersebut, semakin vital keputusan tersebut. Tingkatan pada manajemen menuntuk pada manajemen tingkat bawah, menengah, dan atas. Dasar pemikiran untuk menentukan siapa yang akan mengambil keputusan adalah semakin besar pengaruh keputusan yang diambil terhadap organisasi (yang artinya semakin vital keputusan tersebut) maka semakin tinggi tingkatan manajer yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan tersebut.

Walaupun seseorang wirausahawan memiliki tanggung jawab dalam pembuatan keputusan tertentu, tidak berarti ketika mengambil keputusan tidak membutuhkan bantuan orang lain, terutama anggota organisasinya.

Ada sebuah cara yang disebut "konsensus" yang biasa digunakan wirausahawan untuk mendorong anggota organisasi terlibat dalam pengambilan keputusan tertentu. Konsensus adalah persetujuan dalam pengambilan keputusan oleh semua individu yang terlibat didalamnya. Konsensus biasanya terjadi setelah pertimbangan dan pembahasan mendalam yang lama oleh anggota-anggota dari kelompok yang mengambil keputusan.

Keputusan melalui konsensus memiliki kelebihan dan kekurangan.

  • Kelebihannya : Seorang wirausaha dapat lebih memanfaatkan perhatian pada konsep, sementara anggota organisasi lainnya mengembangkan konsep dasar tersebut menjadi sebuah keputusan konkrit dan dapat diambil.
  • Kekurangannya : terlalu banyak orang yang dilibatkan, amak pengambilan keputusan memakan waktu yang relatif lama dan biayanya yang relatif mahal.

4. Proses pengambilan keputusan

Proses pengambilan keputusan didefinisikan sebagai langkah yang diambil oleh pembuat keputusan untuk memilih alternatif yang tersedia. Adapun langkah sistematis yang harus dilakukan dalam proses pengambilan keputusan adalah sebgai berikut :
  1. Mengidentifikasi atau mengenali masalah yang dihadapi
  2. Mencari alternatif perusahaan bagi masalah yang dihadapi
  3. Memilih alternatif yang paling efisien dan efektif untuk memecahkan masalah
  4. Melaksanakan alternatif tersebut
  5. Mengevaluasi apakah alternatif yang dilaksanakan berhasil dan sesuai dengan yang diharapkan.
Berikut ini merupakan penjabaran proses pengambilan keputusan.

1. Pengambilan keputusan

Pengambilan keputusan pada dasarnya adalah proses pemecahan masalah yang menghalangi atau menghambat tercapainya tujuan. Agar masalah dapat dipecahkan, terlebih dahulu harus dikenali apa masalahnya.

2. Mencari alternatif pemecahan

Setelah masalh dikenali maka dapat dilakukan pencarian terhadap alternatif-alrternatif yang mungkin dapat memecahkan masalah yang dihadapi. Dalam mencari alternatif hendaknya tidak mamikirkan masalah efisiensi dan efektifitas. Ynag terpenting adalah mengumpulkan sebanyak-banyaknya alternatif. Setelah alternatif terkumpul, barulah disusun berurutan dari yang paling diinginkan sampai yang tidak diinginkan.

3. Memilih alternatif

Setelah alternatif tersusun, barulah dapat dilakukan pilihan alternatif yang dapat memberikan manfaat, dalam arti dapat memecahkan masalah dengan cara yang paling efektif dan efisien. Sebelum menjatuhkan pilihan pada sebuah alternatif, ajukan pertanyaan untuk tiap-tiap alternatif.

4. Pelaksanaan alternatif

Setelah alternatif dipilih, tibalah saatnya melaksanakannya ke dalam bentuk tindakan. pelaksanaan harus sesuai denga rencana, agar tujuan memecahkan masalh dapat tercapai.

5. Evaluasi

Setelah alternatif dilaksanakan, bukan berarti proses pengambilan keputusan telah selesai. Pelaksanaan alternatif harus terus diamati, apakah berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Bila langkah-langkah pelaksanaan telah dilakukan dengan benar tetapi hasil yang dicapai tidak maksimal, sudah waktunya untuk mempertimbangkan kembali pemilihan alternatif lainnya. Tidak maksimalnya hasil yang dicapai mungkin terjadi karena pengaruh negatif potensial benar-benar terjadi, atau mungkin pengaruh negatif yang tadinya tidak diperkirakan. 

Langkah proses pengambilan keputusan ada 5, yaitu identifikasi masalah, mencari alternatif pemecahan, pelaksanaan alternatif, dan evaluasi.

Read More
Published Selasa, November 06, 2012 by with 0 comment

Sejarah dan Instalasi Latex

Penjelasan dan Sejarah Latex

Tex adalah bahasa pemrograman yang diciptakan khusus dan menjadi bagian utama dari system pengaturan teks hasil pengetikan yang menghasilkan dokumen/publikasi teks dan matematis yang berkualitas. Teks diciptakan oleh Prof.Donald Knuth sekitar tahun 1978.Awalnya sekitar akhir tahun 1970 Prof.Donald Knuth menciptakan TEX untuk merevisi volume kedua dari magnum opusnya yaitu the art computer programming karena banyak symbol matematika yang tidak dapat dicetak dengan sempurna pada masalah itu.

Dalam perkembangan TEX tersedia untuk berbagai macam komputer dan berbagai macam system operasi dan dirancang secara spesirik sehingga file masukkan (file yang mengandung perintah-perintah pengolah kata, ini bukan system WYSIWYG) akan menjadi portable dan menjadi keluaran yang sama disegala macam system operasi yang memprosesnya, pemenggalan kata yang sama, pergantian baris, pergantian halaman dll.

Pada tahun 1985 Leslie Lamport di Digital Equipment Corporation menciptakan LATEX. LATEX merupakan user interface dari TEX. Leslia menciptakan LATEX untuk mengotomatisasi semua perintah umum untuk menyiapkan sebuah dokumen. Dengan menggunakan Latex antara penulis dengan typesetter dapat dengan mudah menggunakan kemampuan pengaturan tulisan yang dimiliki oleh TEX tanpa harus memahami underlying language. LATEX sangat dianjurkan untuk semua orang kecuali professional typographic programmer dan peneliti computer yang ingin mempelajari TEX.

Saat ini LATEX dan TEX tersedia bebas di internet dan dapat digunakan oleh perorangan.

LATEX pada dasarnya program yang dibuat sebagai typesetting tool. Secara garis besar langkah pembuatan dokumen dengan LATEX adalah sebagai berikut: mula-mula dokumen diketik pada suatu teks editor, kemudian ditambahkan perintah-perintah LATEX untuk mengatur isi dokumennya. Setalah seluruh dokumen telah dilengkapi dengan perintah LATEXnya, dokumen tersebut harus dicompile untuk menghasilkan output berupa dokumen yang diinginkan. Hasil dokumen tersebut dapat berupa dokumen *pdf, *dvi, atau *ps.

Media Instalasi

Untuk dapat menggunakan LATEX dalam lingkungan Microsoft Windows ada beberapa hal yang perlu disiapkan sebelumnya, diantaranya adalah:
  1. Paket instalasi LATEX dalam hal ini digunakan small miktex 2.4.1705. Paket instalasi miktex 2.4.1705 setelah diinstal nantinya akan dipakai sebagai generator dokumen yang sudah diformat menggunakan bahasa pemrograman yang dimiliki LATEX.
  2. Tex editor-misalnya yang sudah ada pada Microsoft Windows yaitu notepad. Pada prinsipnya dokumen yang sudah diatur isinya menggunakan LATEX cukup dituliskan dengan menggunakan text editor saja. Semua dokumen beserta pengaturan teksnya dituliskan dalam satu dokumen tunggal dengan ekstensi *tex.
  3. Antarmuka grafis user dengan LATEX dalam hal ini digunakan Texnicenter1 ver.Beta 6.31. Antarmuka grafis ini digunakan untuk memudahkan user manggunakan perintah-perintah LATEX dengan menggunakan TEXnicenter beberapa perintah sudah disediakan shortcurtnya sehingga user tidak perlu mengetikan lagi perintah tersebut dalam dokumennya, cukup memilih perintah yang diinginkan maka TEXnicenter yang akan mengetikan perintah tersebut. Jauh lebih afisien menggunakan TEXnicenter sebagai pengganti text editor biasa.

Read More

Senin, 05 November 2012

Published Senin, November 05, 2012 by with 0 comment

Pengertian / Definisi Jasa

Pengertian Jasa 

Jasa adalah sesuatu yang diproduksi dan dikonsumsi secara simultan. Jadi, jasa tidak pernah ada dan hasilnya dapat dilihat setelah terjadi. Misal: bila Anda potong rambut, jasa dikonsumsi ketika diproduksi, tetapi hasil jasa tampak dan akan berakhir beberapa waktu. Keserentakan produksi dan konsumsi merupakan perbedaan yang penting. Jasa tidak dapat diproduksi di satu tempat dan dikirim ke tempat lain seperti barang, juga tidak dapat disimpan. Semua karakteristik ini dapat dihubungkan dengan keserentakan produksi dan konsumsi.

Menurut Norman (1984), jasa terdiri dari tindakan dan interaksi yang merupakan kontak sosial. Jasa lebih dari sekadar hasil sesuatu yang tak terhalang, dan jasa merupakan interaksi sosial antara produsendan konsumen.

Asal Mula dan Arti Pentingnya Jasa

Studi tentang jasa mulai dengan penyamarataan tentang apa yang harus dipertimbangkan suatu topik yang luas:
  1. Semua orang adalah seorang tenaga ahli pada jasa.
  2. Jasa adalah idiosyncratic dan bergantung situasi.
  3. Kualitas produk bukanlah jasa kualitas.
  4. Kebanyakan jasa berisi suatu campuran atribut tak terukur dan terukur yang mendasari suatu paket jasa.
  5. Jasa kontak tinggi adalah yang berpengalaman, sedangkan barang-barang adalah yang dikonsumsi.
  6. Manajemen yang efektif dari jasa membutuhkan pemahaman dari marketing dan personel, seperti halnya operasi.
  7. Jasa sering mengambil bentuk pertemuan antara pelanggan dan proses pengiriman jasa, termasuk face to face, telepon, hubungan melalui surat, dan lain-lain.
Read More
Published Senin, November 05, 2012 by with 0 comment

Pengertian Neraca Pembayaran

Hubungan ekonomi antar dua negara atau lebih, meliputi kegiatan pertukaran barang dan jasa,transaksi modal, transaksi pembayaran utang piutang antar penduduk negara atau pemindahan kekayaan penduduk suatu negara ke negara lain. Catatan sistematis untuk semua transaksi ekonomi luar negeri yang diadakan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu disebut neraca pembayaran internasional (Balance of Payment).

Neraca pembayaran disusun secara sistematis, dengan menggunakan metode, sistem, dan cara terkini untuk memudahkan dalam memberikan gambaran bagi yang memerlukannya.

Tujuan pembuatan neraca pembayaran, yaitu:
  1. memberikan informasi kepada pemerintah sampai sejauh mana peranan hubungan ekonomi luar negeri terhadap perekonomian nasional;
  2. membantu pemerintah dalam usahanya menentukan kebijaksanaan ekonomi internasional dalam hubungan dengan politik moneter, fiskal, perdagangan, dan pembayaran internasional sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai.
Berdasarkan pengertian neraca pembayaran tersebut, ada dua hal yang perlu dijelaskan, yaitu sebagai berikut:
  1. Pengertian penduduk dalam suatu neraca pembayaran internasional meliputi semua subjek ekonomi dapat berupa individu, badan hukum, dan pemerintah yang memiliki kemungkinan mengadakan transaksi-transaksi ekonomi dengan negara lain.
  2. Hal-hal termasuk dalam neraca pembayaran internasional hanya transaksi ekonomi. Adapun transaksi lain yang bukan transaksi ekonomi tidak dimasukkan ke dalam neraca pembayaran internasional.
Misalnya, transaksi bantuan militer. Dalam transaksi ekonomi perlu dibedakan antara transaksi debet dan transaksi kredit. Transaksi debet adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain. adapun transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain.

Sebagai contoh, Indonesia mengekspor betas ke Jepang. Transaksi ini mengakibatkan timbulnya hak bagi penduduk negara Indonesia untuk menerima pembayaran dari negara Jepang. Oleh karena itu, transaksi ini dalam neraca pembayaran Indonesia akan terlihat sebagai transaksi kredit. Transaksi yang sama bagi penduduk Jepang adalah sebaliknya, yaitu merupakan transaksi impor beras. Dengan demikian, transaksi ini menimbulkan kewajiban bagi penduduk Jepang untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk Indonesia. Dalam neraca pembayaran Jepang, transaksi impor beras akan terlihat sebagai transaksi debet.

Read More
Published Senin, November 05, 2012 by with 0 comment

Konstitusi Ekonomi Dan Ekonomi Konstitusi

Istilah konstitusi ekonomi (economic constitution) relatif baru dikenal dalam pemikiran tentang hukum konstitusi, hukum ekonomi, dan ilmu ekonomi pada umumnya. Di lingkungan negara-negara sosialis-komunis di Eropa Timur, negara pertama yang menuangkan prinsip-prinsip dasar kebijakan ekonomi dalam konstitusi adalah Soviet Rusia pada tahun 1918, sedangkan negara sosialis demokrat di Eropa Barat adalah Republik Weimar Jarman pada tahun 1919. Namun, perkataan konstitusi ekonomi (economic constitution) belum dipakai sebagai istilah resmi.

Menurut Wolfgang K. dalam European Journal of Law and Economics (1999), yang mempelopori ide konstitusi ekonomi adalah Franz Bohn yang mengembangkan ide kompetisi dalam bentuk hukum. Franz Bohn yang, menurut Wolfgang, meletakkan landasan teoritis mengenai tatanan ekonomi (economic order) yang membuka wawasan kita tentang konsep konstitusi ekonomi. Dikatakan oleh Wolfgang K.”, “Franz Bolin deserves recognition for having cast the idea of competition into legal forms; thus he laid the foundation of our economic order and opened new horizons for the concept of economic constitution“.

Dalam perkembangan awalnya, konsep konstitusi ekonomi ini meliputi beragam elemen kebijakan ekonomi yang dituangkan dalam rumusan Konstitusi Soviet-Rusia pada tahun 1918 dan Konstitusi Weimar tahun 1919. Pada awal mula lahirnya Republik Weimar Jerman, prinsip-prinsip dasar kebijakan-kebijakan ekonomi yang mencakup berbagai elemen itu dimuat begitu saja dalam konstitusi tanpa dikaitkan dengan konsep tertentu. Baru sesudah Perang Dunia ke-2, Hugo Sinzheimer menghubungkan ide-ide ekonomi dalam konstitusi itu dengan konsep Gemeinwirtschaft, atau perekonomian yang dikendalikan oleh publik (publicly controlled economy), yang terkait dengan pengertian perekonomian terkendali dalam Konstitusi Republik Weimar (the organized economy of the Weimar Reichsverfassung).

Dengan tanpa lebih dulu mengetahui perkembangan istilah ini di dunia, saya sendiri memperkenalkan istilah “konstitusi ekonomi” itu di Indonesia dalam disertasi saya di Fakultas Pascasarjana Universitas Indonesia pada tahun 1990 yang diterbitkan pada tahun 1994 dengan judul: Gagasan Kedaulatan Rakyat dalam Konstitusi dan Pelaksan.aannya di Indonesia. Pergeseran Keseimbangan antara individualisme don Kolektivisme dalam Kebijakan Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi Selama Tiga Masa Demokrasi, 1945-1980-an. Dalam buku ini, saya menggunakan istilah konstitusi ekonomi (economic constitution) tersebut untuk membedakannya dari pengertian konstitusi politic (political constitution) dan konstitusi social (social constitution). Dengan membandingkan berbagai konstitusi berbagai negara Eropa Barat dan Eropa Timur, saya membedakan antara kelompok konstitusi yang saya namakan Konstitusi Ekonomi, Konstitusi Politik, dan bahkan Konstitusi Sosial”. Dapat dikatakan bahwa sebelumnya, belum pernah ada sarjana yang mengembangkan istilah konstitusi ekonomi ini dalam pemikiran hukum atau pun ekonomi di Indonesia.

Sarjana lain yang juga dapat dikatakan merintis penggunaan istilah konstitusi ekonomi itu dalam wacana ilmu pengetahuan adalah Rudiger Zuck (1975), Gernot Gutmann dan Werner Klein, dkk. (1976), Wolfgang Bohlin (1981) dan Werner Mussler (1998). Istilah-istilah ini pada tahun 1980-an dikembangkan oleh Rittner (1987) dalam empat konteks pengertian, yaitu (i) sebagai kondisi aktual perekonomian nasional (actual state of national economy), (ii) model-model ekonomi, seperti ekonomi pasar atau ekonomi terencana, (iii) tiap-tiap norma hukum yang mengatur perekonomian, dan (iv) sebagai kalimat-kalimat pernyataan hukum yang dituangkan dalam rumusan undang-undang dasar suatu negara. Dua yang pertama bertitik tolak dari pandangan ekonomi (Mussler, 1998), sedangkan selebihnya harus dilihat sebagai konsep hukum, khususnya hukum tata negara.

Pendekatan hukum dan konstitusi di bidang ekonomi ini dikembangkan oleh para ahli, karena adanya ketidakpastian yang luas dalam perekonomian. Ketidakpastian terkait dengan pengertian-pengertian yang terkandung dalam konsep sistem ekonomi (economic system), tata ekonomi (economic order), dan konstitusi ekonomi (economic constitution). Para sarjana seringkali mengacaukan penggunaan istilah-istilah itu untuk pengertian yang sama. Demikian pula yang terjadi dengan perkataan economic constitution (konstitusi ekonomi), dan economic constitutional law (hukum tata ekonomi), serta konstitusionalisme ekonomi yang sering dianggap mempunyai makna yang sama. Memang tidak mudah untuk memperkenalkan konsep-konsep hukum ke dalam pengertian-pengertian ekonomi ini sebaliknya. Menurut beberapa sarjana, melibatkan pengertian dan logika hukum (legal meanings) ke dalam ilmu ekonomi dapat menghancurkan kekhasan ilmu hukum itu sendiri sebagai ilmu yang bertitik tolak dari sistem norma.

Kalaupun istilah economic constitution mulai muncul pada akhir tahun 1980-an dan awal tahun 1990-an, pada awalnya hanya dipakai dalam perspektif ilmu ekonomi atau ilmu hukum pada umumnya. Konstitusi ekonomi sebagai obyek kajian hukum tata negara atau sebagai persoalan hukum konstitusi dapat dikatakan memang masih sangat baru. Di level dunia saja, hal itu masih sangat baru, apalagi di Indonesia, sama sekali belum ada satu pun sarjana hukum yang menyadarinya apalagi untuk memperbincangkannya dalam konteks konstitusi dan hukum tata negara.

Pustaka
Konstitusi ekonomi Oleh Jimly Asshiddiqie


Read More
Published Senin, November 05, 2012 by with 0 comment

Sistem Ekonomi Syariah

Syariat Islam adalah syariat yang universal dan Menyeluruh atau Syamil dan Kamil sebagimana dalam Firman Allah SWT “Wama Arsalnaaka Illaa Rahmatan Lil Alamiin….. artinya maka kami tidak mengutus kamu (Nabi Muhammad SAW) melainkan sebagai rahmat semesta alam. Dalam syariat Islam ada beberapa cabang ilmu yang salah satunya adalah Ekonomi Syariah.

Ekonomi Syariah adalah Ekonomi yang diatur oleh syariat Islam yaitu Al-quran,hadits, Qiyas, Ijma atau Ijtihad. Dengan adanya ketentuan yang jelas tersebut menjadikan Ekonomi syariah menjadi mudah diukur kapasitasnya dan mudah dilaksanakan dinegara manapun walaupun yang notabene adalah negara yang mayoritasnya non - muslim seperti Inggris dan Singapore.

Ekonomi Syariah mengandung unsur - unsur yang universal seperti kejujuran bertransaksi sebagaimana yang disinggung dalam Quran Surat Al-mutafifin ayat 1, yang artinya Neraka Wail lah bagi oarng - orang yang curang (pedagang curang). Nabi Muhammad SAW juga pernah bersabada “Sesungguhnya pedagang yang jujur akan dibangkitkan bersama para Syuhada”. Keikhlasan atau prinsip sama - sama Ridho juga terdapat dalam Ekonomi Syariah, Allah SWT berfirman dalam Al-quran “Wahai orang - orang yang beriman janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan jalan yang bathil melainkan jalankanlah dengan perniagaan yang sama - sama Ridho (AntaraDiminkum). Keterbukaan atau Transparansi pencacatan, Allah SWT berfirman dalam Al-quran Surat Albaqarah ayat 280 berfirman yang artinya kurang lebih seperti ini ” lakukanlah pencatatan tiap transaksi terutama transaksi utang - piutang dan datangkanlah saksi bila perempuan harus 2 orang tapi laki cukup satu orang (artinya harus transparansi).

Ekonomi syariah melarang beberapa transaksi berdasarkan beberapa sebab. Pertama berdasarkan Dzatnya, seperti melarang perdagangan babi, anjing dan hewan buas untuk diternak dan dimakan, minum - minuman keras seperti Bir dan beberapa barang yang mendatangkan kerusakan bila dikonsumsi. Kedua berdasarkan caranya Seperti Riba, Maysir, Gharar, Ikhtikar, dan Ba’i An-najasy. Terakhir adalah berdasarkan effect dari transaksi tersebut misalkan dengan membeli barang tersebut maka hasilnya dapat menimbulkan penindasan dan pembunuhan masal.

Semoga dengan informasi yang sedikit ini dapat memicu kita semua terutama Umat Islam untuk belajar lebih giat lagi tentang ilmu - ilmu tentang syariat Islam. Wassalam alaikum Warrohmatullah Wabarokatuh.

Sistem ekonomi syariah menarik untuk dikaji karena diharapkan dapat memecahkan masalah-masalah yang melanda ekonomi dunia. Kemampuan ekonomi syariah di Indonesia dibuktikan dengan tidak goyahnya Bank Muamalat Indonesia dan lembaga-lembaga keuangan yang berdasarkan pada syariat Islam dalam menghadapi krisis ekonomi pada 1997 sampai sekarang. Dewasa ini telah banyak bank umum yang mendirikan bank syariah. Di samping itu, ekonomi syariah sebagai suatu sistem merupakan cabang ilmu pengetahuan yang dijiwai oleh ajaran Islam.

Dalam kehidupan ekonomi, sistem ekonomi syariah dapat dilihat penerapannya, yaitu sebagai berikut:
  1. Islamic Development Bank (IDB) atau Bank Pembangunan Islam yang tidak menerapkan sistem bunga (interest) dan ternyata mampu bersaing dengan bank-bank kapitalis (barat).
  2. Bank-bank Islam (Bank Muamalat Indonesia, Bank Perkreditan Rakyat Syariah, dan lembaga keuangan lain non-bank (pegadaian syariah, danleasing syariah).
  3. Pusat-pusat perdagangan berdasarkan syariah.
Adapun nilai-nilai dasar ekonomi syariah menurut A. M. Saefudin sebagaimana dikutip oleh Muhammad Daud Ali, yaitu sebagai berikut.

A. Nilai Dasar Pemilikan

Berdasarkan nilai dasar pemilikan nilai-nilai dasar ekonomi syariah meliputi:
  1. Pemilikan bukanlah penguasaan mutlak atas sumber-sumber ekonomi, tetapi kemampuan untuk memanfaatkannya. Seorang muslim yang tidak memanfaatkan sumber-sumber ekonomi yang diamanatkan tuhan kepadanya. Misalnya, dengan membiarkan lahan, atau sebidang tanah tidak diolah sebagaimana mestinya akan kehilangan hak atas sumber-sumber ekonomi.
  2. Lama kepemilikan manusia atas sesuatu benda terbatas pada lamanya manusia itu hidup di dunia ini. Jika seorang manusia meninggal dunia, harta kekayaannya dibagikan kepada ahli warisnya menurut ketentuan yang telah ditentukan Tuhan.
  3. Sumber daya ekonomi yang menyangkut kepentingan umum arau yang menjadi hajat hidup orang banyak harus menjadi milik umum atau negara atau sekurang-kurangnya dikuasai negara untuk kepentingan umum atau orang banyak.

B. Nilai Dasar Keseimbangan

Keseimbangan merupakan nilai dasar yang mempengaruhi berbagai aspek tingkah laku ekonomi seorang muslim. Asas keseimbangan ini, misalnya, terwujud dalam kesederhanaan, hemat, dan menjauhi pemborosan. Nilai dasar keseimbangan ini harus dijaga sebaik-baiknya bukan saja antara kepentingan dunia dan kepentingan akhirat dalam ekonomi. Namun, keseimbangan antara kepentingan perorangan dan kepentingan umum. Di samping itu, harus juga dipelihara keseimbangan antara hak dan kewajiban.

C. Nilai Dasar Keadilan

Dalam Islam, keadilan adalah titik tolak sekaligus proses dan tujuan semua tindakan manusia. Dalam hubungan ini perlu dikemukakan sebagai berikut:
  1. Keadilan itu harus diterapkan pada semua bidang kehidupan ekonomi. Dalam proses produksi dan konsumsi, misalnya, keadilan harus menjadi alat pengatur efisiensi dan pemberantasan keborosan.
  2. Keadilan juga berarti kebijaksanaan mengalokasikan sejumlah hasil kegiatan ekonomi tertentu bagi orang yang tidak mampu memasuki pasar. Misalnya, melalui zakat, infak, dan sedekah (pemberian yang ikhlas yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, terutama kepada orang-orang miskin setiap kesempatan terbuka yang tidak ditentukan baik jenis, jumlah, maupun waktunya).
Adapun nilai-nilai instrumental dalam sistem ekonomi syariah, yaitu sebagai berikut:

a. Zakat

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang merupakan kewajiban agama yang dibebankan atas harta kekayaan seseorang menurut aturan tertentu. Zakat merupakan sarana komunikasi utama antara manusia dan manusia lain dalam masyarakat.

b. Kerja Sama Ekonomi

Kerja sama merupakan watak masyarakat ekonomi menurut ajaran Islam. Kerja sama tersebut harus tercermin dalam segala tingkat kegiatan ekonomi, produksi, distribusi, baik barang maupun jasa. Salah satu bentuk kerja sama yang sesuai dengan ajaran Islam adalah girad, yaitu kerja sama antara pemilik modal atau uang dengan pengusaha yang memiliki keahlian, keterampilan atau tenaga dalam melaksanakan unit-unit ekonomi atau

Ajaran kerja sama dalam ajaran ekonomi syariah bertujuan:
  1. menciptakan kerja sama produktif dalam kehidupan bermasyarakat;
  2. meningkatkan kesejahteraan dan mencegah kemiskinan masyarakat;
  3. mencegah penindasan ekonomi (distribusi kekayaan) yang tidak merata;
  4. melindungi kepentingan golongan ekonomi lemah.

c. Peranan Negara

Peranan negara umumnya pemerintah pada khususnya sangat menentukan dalam pelaksanaan nilai-nilai sistem ekonomi syariah. Peranan itu diperlukan dalam aspek hukum, perencanaan, dan pengawasan alokasi atau distribusi.

Pustaka
Ekonomi & Akuntansi: Mengasah Kemampuan Ekonomi Oleh Bambang Wijayanta & Aristanti Widyaningsih

Read More