Sabtu, 13 Februari 2016

Published Sabtu, Februari 13, 2016 by with 0 comment

Pengertian Mea dan Ciri-ciri Masyarakat Ekonomi ASEAN

Pengertian Mea dan Ciri-ciri Masyarakat Ekonomi ASEAN

MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.

Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997 dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).

kemudian dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN mengaluarkan pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun 2020, ASEA SECURITY COMMUNITY dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN merupakan dua pilar yang tidak bisa terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh pihak diharapkan agar dapat bekerja sama secara kuat didalam membangun komunitas ASEAN di tahun 2020. 

Kemudian, selanjutnya pada pertemuan dengan Menteri EKonomi ASEAN yang telah diselenggarakan di bulan Agustus 2006 yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia mulai bersepakat untuk bisa memajukan masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA dengan memiliki target yang jelas dan terjadwal dalam pelaksanaannya.

Di KTT ASEAN yang ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai menegaskan komitmen mereka tentang melakukan percepatan pembentukan komunitas ASEAN di tahun 2015 yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II, dan adanya penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan untuk melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu daerah perdagangan yang bebas barang, investasi, tenaga kerja terampil, jasa dan aliran modal yang lebih bebas lagi.

Ciri-ciri dan Unsur Masyarakat ekonomi ASEAN (MEA)

MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN ialah suatu realisasi dari tujuan akhir terhadap integrasi ekonomi yang telah dianut didalam ASEAN Visi 2020 yang berdasarkan atas konvergensi kepentingan para negara-negara anggota ASEAN untuk dapat memperluas dan memperdalam integrasi ekonomi lewat inisiatif yang ada dan baru dengan memiliki batas waktu yang jelas. Didalammendirikan masyarakat ekonomi ASEAN atau MEA, ASEAN mesti melakukan tidakan sesuai dengan pada prinsip-prinsip terbuka, berorientasi untuk mengarah ke luar, terbuka, dan mengarah pada pasar ekonomi yang teguh pendirian dengan peraturan multilateral serta patuh terhadap sistem untuk pelaksanaan dan kepatuhan komitmen ekonomi yang efektif berdasarkan aturan.

MEA akan mulai membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari produksi tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing dengan adanya mekanisme dan langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan baru yang berinisiatif ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang ada disektor-sektor prioritas; memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis, tenaga kerja memiliki bakat dan terampil; dapat memperkuat kelembagaan mekanisme di ASEAn. Menjadi langkah awal dalam mewujudkan MEA atau MAsyarakat Ekonomi ASEAN.

Di saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi kesenjangan pada pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada negara Laos, Myanmar, VIetnam dan Kamboja lewat Initiative for ASEAN integration dan inisiatif dari regional yang lainnya.

Adapun bentuk kerjasamanya ialah
  1. Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
  2. Pengakuan terkait kualifikasi profesional
  3. Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
  4. Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
  5. Meningkatkan infrastruktur.
  6. melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
  7. Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
  8. meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pentingnya digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.

Adapun ciri-ciri utama MEA
  1. Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
  2. Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
  3. Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
  4. Basis dan pasar produksi tunggal.
Ciri-ciri ini akan sangat saling berkaitan dengan kuat. Dengan memasukkan pada unsur-unsur yang paling dibutuhkan dari setiap masing-masing ciri-ciri dan mesti dapat memastikan untuk konsisten dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur dan pelaksanaannya yang tepat dan bisa saling mengkoordinasi antara para pemangku kekuasaan atau kepentingan yang punya relevansi.
Read More

Sabtu, 06 Februari 2016

Published Sabtu, Februari 06, 2016 by with 0 comment

Sistem Informasi Psikologi

Pengertian Sistem

Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) yang dapat diartikan sebagai suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi.
Sistem dapat disebut juga suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan teroganisir untuk membentuk keseluruhan yang utuh.

Pengertian sistem menurut para tokoh:

1. C.W. Churchman:
sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan 

2. J.C. Hinggins:
sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang saling berhubungan 

3. Edgar F Huse dan James L. Bowdict:
sistem adalah suatu seri atau rangkaian bagian-bagian yang saling berhubungan dan bergantung sedemikian rupa sehingga interaksi dan saling pengaruh dari satu bagian akan mempengaruhi keseluruhan 

4. Ludwig Von Bartalanfy
Sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatu antar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan.
 
5. L. Ackof
Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lainnya.

Pengertian Informasi

Berasal dari bahasa Latin informationem yang berarti “garis besar, konsep, ide”. Informasi merupakan kata benda dari informare yang berarti aktivitas dalam “pengetahuan yang dikomunikasikan”. Definisi informasi adalah pesan (ucapan atau ekspresi) atau kumpulan pesan yang terdiri dari order sekuens dari simbol, atau makna yang dapat ditafsirkan dari pesan atau kumpulan pesan.

Pengertian informasi menurut para tokoh:
 
1. Kenneth C. Laudon
Informasi adalah data yang sudah dibentuk ke dalam sebuah formulir bentuk yang bermanfaat dan dapat digunakan untuk manusia
 
2. Gordon B. Davis
Informasi adalah data yang telah dirposes/diolah ke dalam bentuk yang sangat berarti untuk penerimanya dan merupakan nilai yang sesungguhnya atau dipahami dalam tindakan atau keputusan yang sekarang atau nantinya.
 
3. Oner Hasugian
Informasi adalah sebuah konsep yang universal dalam jumlah muatan yang besar, meliputi banyak hal dalam ruang lingkupnya masing-masing dan terekam pada sejumlah media.


Pengertian Psikologi

Psikologi berasal dari perkataan Yunani yaitu “psyche” yang artinya jiwa, dan “logos” yang artinya ilmu pengetahuan. Jadi secara etimologis (arti kata) psikologi artinya ilmu yang mempelajari tentang jiwa, baik mengenai macam-macam gejalanya, prosesnya, maupun latar belakangnya.


Psikologi menurut para tokoh
 
1. Allport
Psikologi adalah satu upaya untuk memahami dan menjelaskan bagaimana pikiran, perasaan, dan perilaku individu yang dipengaruhi oleh kehadiran orang lain secara aktual, dibayangkan, atau hadir secara tidak langsung
 
2. Richard Mayer
Psikologi merupakan analisi mengenai proses mental dan struktur daya ingat untuk memahami perilaku manusia.
 
3. Wilhem Wundt & E.B Titchener
Psikologi adalah pengalaman manusia yang dipelajari dari sudut pandang pribadi yang mengalaminya seperti perasaan panca indera, pikiran, merasa (feeling), dan kehendak.
 
Dari seluruh definisi psikologi di atas, dapat disimpulkan bahwa psikologi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dan hewan, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat secara langsung yang berguna sebagai suatu usaha untuk memahami proses mental.

Jadi sistem informasi psikologi adalah suatu sistem yang terarah dan berkaitan dengan tingkah laku atau kepribadian manusia

Sumber : Ahmadi, H. Abu. (2009). Psikologi umum (edisi revisi 2009). Jakarta: RINEKA CIPTA
Basuki, A. M. Heru. (2008). Psikologi umum. Depok: Universitas Gunadarma
Read More
Published Sabtu, Februari 06, 2016 by with 0 comment

Pengertian Psikoterapi

Pengertian Psikoterapi

Berasal dari bahasa yunani yang artinya perawatan terhadap aspek kejiwaan seseorang.
Menurut tokoh :

A. WATSON& MORSE (1977)

Psikoterapi dirumuskan sebagai bentuk khusus dari interaksi antara dua orang,pasien dan terapis pada mana pasien memulai interaksi dengan mempergunakan dasar psikologi dan terapis menyusun interaksi dengan mempergunakan dasar psikologi untuk membantu pasien meningkatkan kemampuan mengendalikan diri dalam kehidupannya dengan mengubaj pikiran ,perasaan dan tindakannya.

B. CORSINI(1989)

Proses formal dari interaksi antara dua pihak,setiap pihak terdiri dari satu orang tetapi ada kemungkinan terdiri dari dua orang atau lebih pada setiap pihak dengan tujuan memperbaiki keadaan yang tidak menyenangkan karena ketidak mampuan pada salah satu dari bidang berikut: fungsi kognitif,fungsi afektif,fungsi perilaku.

C. WATKINS(Dalam Wolman ,1965)

Disiplin dari ilmu lain maka dari itu perumusan menjadi beragam ,dan dibagi menjadi :
  1. (Wolberg,1954) :Psikoterapi adalah bentuk perawatan yang dasarnya emosi seseorang yang terlatih dan membentuk hubungan profesional dengan pasien
  2. (Whitaker & Malone 1953) : Psikoterapi adalah meliputi semua upaya untuk mempercepat pertumbuhan manusia sebagai pribadi 
 

3. (Rogers,1942)

Menitikberatkan pada peningkatan hubungan-hubungan antar pribadi meliputi kemampuan untuk memberi dan menerima kasih sayang.

Berdasarkan pengertian menurut tokoh diatas dapat disimpulkan bahwa psikoterapi adalah suatu kegiatan untuk menyembuhkan masalah baik itu masalah perilaku,perasaan ,pikiran dan termasuk terapi kejiwaan dimana didalam nya terdapat interaksi antara pasien dengan terapis.

Tujuan Psikoterapi

Tujuan Psikodinamika

Membuat sesuatu yang tidak sadar menjadi sesuatu yang disadari. Membantu klien menghidupkan kembali pengalaman-pengalaman yang sudah lewat dan bekerja melalui konflik yang ditekan melalui pemahaman intelektual.

Tujuan psikoterapi dengan pendekatan psikoanalisis

Corey (1991), yaitu membantu klien menghidupkan kembali pengalaman-pengalaman yang sudah lewat melalui konflik-konflik yang ditekan melalui pemahaman intelektual.

Tujuan Psikoterapi behavioristik

Bertujuan untuk menghilangkan kesalahan dalam belajar, mengganti dengan pola-pola perilaku yang lebih sesuai dan belajar perilaku yang efektif

Tujuan psikoterapi Pendekatan gestalt

Menurut Corey, untuk membantu klien memperoleh pemahaman mengenai pengalaman-pengalamannya.

Unsur Psikoterapi

  1. Terapis : orang yang melakukan serangkaian terapi untuk membantu penyembuhan klien 
  2. Klien : seseorang atau sekelompok orang yang akan melakukan serangkaian terapi untuk penyembuhan biasanya bermasalah pada perasaan dan kejiwaan
  3. Proses : proses pelaksaan terapi nya yang dilakukan terapis kepada klien jadi disini ada proses interaksi nya.
Sumber:
Gunarsa, Singgih D. (1996). Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: BPK Gunung Mulia
http://pratistabellaanindhita.blogspot.co.id/2015/03/tubas-soft-skill-minggu-pertama.html
Read More
Published Sabtu, Februari 06, 2016 by with 0 comment

Terapi Humanistik

Tujuan Terapi Humanistik Eksistensial

Menolong klien dari kecemasandengan cara pemilihan nilai dan dan kesadaran bahwa dirinya bukan hanya sekedar korban kekuatan-kekuatan determinisik dari luar dirinya. Terapi eksistensial memiliki cirinya sendiri oleh karena pemahamannya bahwa tugas manusia adalah menciptakan eksistensinya yang bercirikan integritas dan makna.

Peran dan fungsi terapis 

Adalah sebagai berikut :
  1. Mengembangkan kesadaran
  2. Memahami dunia klien dan membantu klien untuk berfikir dan mengambil keputusan atas pilihannya yang sesuai dengan keadaan sekarang.
  3. Sebagai fasilitator memberi dorongan dan motivasi agar klien mampu memahami dirinya dan bertanggung jawab menghadapi reality.
  4. Membentuk kesempatan seluas – luasnya kepada klien, bahwa putusan akhir pilihannya terletak ditangan klien.

Penerapan Teknik dan Prosedur Terapeutik

Meliputi tiga tahap.
Tahap pendahuluan, konselor membantu klien dalam mengidentifikasi dan mengklarifikasi asumsi mereka terhadap dunia. Klien diajak mendefinisikan cara pandang agar eksistensi mereka diterima. Konselor mengajarkan mereka bercermin pada eksistensi mereka dan meneliti peran mereka dalam hal pencitpaan masalah dalam kehidupan mereka.

Tahap pertengahan, klien diusahakan agar bersemangat untuk lebih dalam meneliti sumber dan otoritas dari system mereka. Semangat ini akan memberikan klien pemahaman baru dan restrukturisasi nilai dan sikap mereka untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan dianggap pantas.

Tahap Terakhir berfokus pada untuk bisa melaksanakan apa yang telah mereka pelajari tentang diri mereka. Klien didorong untuk mengaplikasikan nilai barunya dengan jalan yang kongkrit. Klien biasanya akan menemukan kekuatan untuk menjalani eksistensi kehidupanya yang memiliki tujuan. Dalam perspektif eksistensial, teknik sendiri dipandang alat untuk membuat klien sadar akan pilihan mereka, serta bertanggungjawab atas penggunaaan kebebasan pribadinya.
Read More
Published Sabtu, Februari 06, 2016 by with 0 comment

Kalimat Efektif dan Kalimat Tidak Efektif

Pengertian kalimat efektif: adalah kalimat yang mengungkapkan pikiran atau gagasan yang disampaikan sehingga dapat dipahami dan dimengerti oleh orang lain.

Ciri-ciri kalimat efektif: 

1.Kesepadanan

Suatu kalimat efektif harus memenuhi unsur gramatikal yaitu subjek, predikat, objek dan keterangan. Di dalam kalimat efektif harus memiliki keseimbangan dalam pemakaian struktur bahasa.
Contoh:
Amara pergi ke sekolah, kemudian Amara pergi ke rumah temannya untuk belajar. (tidak efektif)
Amara pergi ke sekolah, kemudian kerumah temannya untuk belajar. (efektif)

2. Kecermatan dalam Pemilihan dan Penggunaan Kata

Dalam membuat kalimat efektif jangan sampai menjadi kalimat yang ambigu (menimbulkan tafsiran ganda)
Contoh:

Mahasiswi perguruan tinggi yang terkenal itu mendapatkan hadiah (tidak efektif)
Mahasiswi yang kuliah di perguruan tinggi yang terkenal itu mendapatkan hadiah. (efektif) 

3.Kehematan

Kehematan dalam kalimat efektif maksudnya adalah hemat dalam mempergunakan kata, frasa atau bentuk lain yang di anggap tidak perlu, tetapi tidak menyalahi kaidah tata bahasa.
Contoh:
Karena ia tidak diajak, dia tidak ikut belajar bersama belajar di rumahku. (tidak efektif)
Karena tidak diajak, dia tidak ikut belajar bersama di rumahku. (efektif)

4. Kelogisan

Bahwa ide kalimat itu dapat dengan mudah dipahami dan penulisannya sesuai dengan ejaan yang berlaku.
Contoh:
Untuk mempersingkat waktu, kami teruskan acara ini. (tidak efektif)
Untuk menghemat waktu, kami teruskan acara ini. (efektif)

5.Kesatuan atau Kepaduan

Maksudnya adalah kepaduan pernyataan dalam kalimat itu, sehingga informasi yang disampaikannya tidak terpecah-pecah.
Contoh:
Kita harus dapat mengembalikan kepada kepribadian kita orang-orang kota yang telah terlanjur meninggalkan rasa kemanusiaan itu. (tidak efektif)
Kita harus mengembalikan kepribadian orang-orang kota yang sudah meninggalkan rasa kemanusiaan. (efektif)

6. Keparalelan atau Kesejajaran

Adalah kesamaan bentuk kata atau imbuhan yang digunakan dalam kalimat itu.
Contoh:
Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan. (tidak efektif)
Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan. (efektif)
Harga sembako dibekukan atau kenaikan secara luwes. (tidak efektif)
Harga sembako dibekukan atau dinaikkan secara luwes. (efektif)

sumber : https://dayintapinasthika.wordpress.com/2013/01/02/contoh-kalimat-efektif-dan-kalimat-tidak-efektif/
Read More

Sabtu, 24 Mei 2014

Published Sabtu, Mei 24, 2014 by with 0 comment

Pengertian Event Organizer Menurut Pakar Manajemen


Jika kita lihat, dewasa ini banyak sekali acara-acara yang dilaksanakan untuk memasarkan atau memperkenalkan suatu produk, baik yang dilaksanakan di televisi (online) atau pun yang dilaksanakan di tempat secara offline.

Acara-acara tersebut di selenggarakan oleh perusahaan yang bersangkutan, namun semua pelaksananya dilakukan oleh sebuah penyedia jasa acara yang sering disebut event organizer atau EO

Menurut pakar manajemen Rhenald Kasali, bahwa Event Organizer adalah bisnis yang menerapkan konsep manajemen secara berkesinambungan dan konsisten dalam mengeksplorasi dunia entertainment sedalam-dalamnya. Yang dibangun dari sebuah tim yang mencatat every single detail dari proses memilih acara, mengemas acara, memenuhi pembayaran, mengurus perizinan, meyakinkan keamanan pelaksanaan, merekam gejolak keinginan pasar, serta menyiapkan teknologi dan pemasarannya, sampai pada event report (laporan pertanggung jawaban) atau evaluasi.

Banyak perusahaan eo yang ada, menurut jenis acara yang diadakan eo dapat dibagi menjadi :
  • One Stop Service Agency: E.O. besar yang mampu menyelenggarakan berbagai jenis acara hingga skala internasional sekalipun.
  • MICE : Kependekan dari Meeting, Incentive, Convention, Exhibition). E.O. yang khusus bergerak di bidang penyelenggaraan acara berbentuk pertemuan.
  • Brand Activation ; adalah EO yang secara spesifik membantu client-nya untuk mempromosikan dalam rangka peningkatan penjualan, peningkatan pengenalan merk di kalangan konsumen, dengan berinteraksi langsung ke target marketnya.
  • Musik dan Hiburan: E.O. yang memiliki spesialisasi di bidang hiburan terutama musik.
  • Penyelenggara Pernikahan: E.O. yang mengkhususkan diri membantu klien mengadakan pesta pernikahan.
  • Penyelenggara Ulang Tahun: E.O. yang ahli membuat pesta ulang tahun termasuk untuk anak-anak.
  • Penyelenggara Pribadi: E.O. khusus yang bergerak untuk penyelenggaraan pesta pribadi terutama bagi orang kaya.
sumber : wikipesdia

Salah satu EO yang mencakup keseluruhan jenis diatas adalah Neria Oganizer.
Neria Organizer (anda bisa menyebutnya) adalah sebuah perusahan event organizer yang dapat menghandle acara seperti gathering, seminar workshop, launching product, pameran, konser musik, wedding atau pernikahan.

Jika anda tertarik untuk bekerja sama dengan neria organizer, tidak perlu ragu.. anda bisa menghubunginya di contact pada situs neriaorganizer.com
Read More

Jumat, 20 Desember 2013

Published Jumat, Desember 20, 2013 by with 0 comment

Perbedaan Antara Karangan Ilmiah, Non-Ilmiah dan Semi-Ilmiah

Karangan adalah hasil dari Inspirasi seseorang yang dituangkan melalui tulisan. Nurdin (2005:231) mengatakan bahwa karangan adalah bentuk tulisan yang mengungkapkan pikiran dan perasaan pengarang dalam satu kesatuan tema yang utuh.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulan bahwa karangan adalah hasil dari inspirasi seseorang yang dituangkan dalam bentuk tulisan yang mengungkapkan pikiran dan perasaan pengarang.
Karangan dibagi menjadi 3 :
  1. Karangan Ilmiah.
  2. Karangan Non-Ilmiah
  3. Karangan Semi-Ilmiah
Apa sih perbedaannya? Disini saya akan menjelaskan perbedaannya.

1. Karangan Ilmiah

Karangan Ilmiah dalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.

Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.

Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.

2. Karangan Non-Ilmiah

Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal). Contohnya : Dongeng, Cerpen, Novel, Drama, Roman, dll.

Perbedaan Karya Ilmiah dengan Non-ilmiah

Istilah karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang signifikan.

Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek.
  1. Karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau empiri.
  2. Karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi.
  3. Dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah.
Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian. Karya nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis.

Karya nonilmiah bersifat :
  1. emotif: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi.
  2. persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative
  3. deskriptif: pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.
  4. jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.

3. Karangan Semi Ilmiah

Semi Ilmiah adalah sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannya pun tidak semi formal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering di masukkan karangan non-ilmiah. Maksud dari karangan non-ilmiah tersebut ialah karena jenis Semi Ilmiah memang masih banyak digunakan misal dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen. Karakteristiknya : berada diantara ilmiah.

Kesimpulan

Pada karangan ilmiah, karangan semi ilmiah dan karangan non ilmiah memiliki karakteristik yang berbeda. Karangan ilmiah memiliki aturan baku dan sejumlah persyaratan khusus yang menyangkut metode dan penggunaan bahasa. Sedangkan karangan non ilmiah adalah karangan yang tidak terikat pada karangan baku, sedangkan karangan semi ilmiah berada diantara keduanya.

Sumber :
Read More
Published Jumat, Desember 20, 2013 by with 0 comment

Kerangka Karangan


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Pada umumnya kerangka karangan merupakan rencana garis besar karangan berdasarkan tingkat kepentingannya (teratur tentang pembagian dan penyusunan gagasan), serta pedoman bagi pembaca untuk mengetahui isi suatu karangan. Kerangka karangan yang belum final disebut outline sementara, sedangkan kerangka karangan yang sudah tersusun rapi dan lengkap disebut outline final. Didalam Bahasa Indonesia penulisan kerangka karangan membantu penulis untuk melihat gagasan-gagasan dalam sekilas pandang, sehingga dapat dipastikan apakah susunan dan hubungan timbal-balik antara gagasan-gagasan itu sudah tepat, apakah gagasan-gagasan itu sudah disajikan dengan baik, harmonis dalam perimbangannya.

Kerangka karangan merupakan miniatur atau prototipe dari sebuah karangan. Dalam bentuk miniatur ini karangan tersebut dapat diteliti, dianalisis, dan dipertimbangkan secara menyeluruh, bukan secara terlepas-lepas.

1.2 Batasan Masalah

Kerangka karangan banyak dipergunakan didalam setiap pembuatan penulisan karya ilmiah sehingga banyak ketentuan yang harus dilakukan untuk pembuatan penulisan tersebut. Untuk itu Penulis hanya membatasi penulisan ini pada pola susunan secara garis besar, macam–macam dan syarat pembuatan outline (kerangka karangan).

1.3 Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut :
  1. Untuk mengetahui bagaimana pola susunan outline (kerangka karangan) secara garis besar.
  2. Untuk mengetahui macam-macam outline (kerangka karangan) berdasar sifat rinciannya dan berdasar perumusan teksnya.
  3. Untuk mengetahui syarat outline (kerangka karangan) yang baik.

1.4 Metode Penelitian

Metode yang digunakan penulis dalam mencari atau mengumpulkan data ini menggunakan metode kepustakaan. Dimana metode ini pengumpulan data dengan cara mengkaji dan menelaah data dari internet.

BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Outline (Kerangka karangan)

Berikut ini pengertian dari outline (kerangka karangan) adalah sebagai berikut :

2.1.1 Pengertian Outline

Pengertian Outline menurut bahasa adalah : kerangka, regangan, gari besar, atau guratan. Jadi Outline merupakan rencana penulisan yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan yang akan digarap dan merupakan rangkaian ide-ide yang disusun secara sistematis, logis, jelas, terstruktur, dan teratur.

2.1.2 Pengertian Karangan

Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Lima jenis karangan yang umum dijumpai dalam keseharian adalah narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, dan persuasi.

2.1.3 Pengertian Kerangka Karangan

Kerangka karangan adalah rencana teratur tentang pembagian dan penyusunan gagasan. Kerangka karangan yang belum final di sebut outline sementara sedangkan kerangka karangan yang sudah tersusun rapi dan lengkap disebut outline final.

Kerangka karangan merupakan suatu rencana kerja yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan atau tulisan yang akan ditulis atau dibahas,susunan sistematis dari pikiran-pikiran utama dan pikiran-pikiran penjelas yang akan menjadi pokok tulisan.

Kerangka karangan merupakan suatu rencana kerja yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan atau tulisan yang akan ditulis atau dibahas, susunan sistematis dari pikiran-pikiran utama dan pikiran-pikiran penjelas yang akan menjadi pokok tulisan, atau dapat juga didefinisikan sebagai satu metode dalam pembuatan karangan yang mana topiknya dipecah kedalam sub-sub topik dan mungkin dipecah lagi kedalam sub-sub topik yang lebih terperinci.

2.2 Manfaat Outline (Kerangka Karangan)

  • Untuk menjamin penulisan bersifat konseptual, menyeluruh, dan terarah.
  • Untuk menyusun karangan secara teratur. Kerangka karangan membantu penulis untuk melihat gagasan-gagasan dalam sekilas pandang, sehingga dapat dipastikan apakah susunan dan hubungan timbal-balik antara gagasan-gagasan itu sudah tepat, apakah gagasan-gagasan itu sudah disajikan dengan baik, harmonis dalam perimbangannya.
  • Memudahkan penulis menciptakan klimaks yang berbeda-beda. Setiap tulisan dikembangkan menuju ke satu klimaks tertentu. Namun sebelum mencapai klimaks dari seluruh karangan itu, terdapat sejumlah bagian yang berbeda-beda kepentingannya terhadap klimaks utama tadi. Tiap bagian juga mempunyai klimaks tersendiri dalam bagiannya. Supaya pembaca dapat terpikat secara terus menerus menuju kepada klimaks utama, maka susunan bagian-bagian harus diatur pula sekian macam sehingga tercapai klimaks yang berbeda-beda yang dapat memikat perhatian pembaca.
  • Menghindari penggarapan topik dua kali atau lebih. Ada kemungkinan suatu bagian perlu dibicarakan dua kali atau lebih, sesuai kebutuhan tiap bagian dari karangan itu. Namun penggarapan suatu topik sampai dua kali atau lebih tidak perlu, karena hal itu hanya akan membawa efek yang tidak menguntungkan; misalnya, bila penulis tidak sadar betul maka pendapatnya mengenai topik yang sama pada bagian terdahulu berbeda dengan yang diutarakan pada bagian kemudian, atau bahkan bertentangan satu sama lain. Hal yang demikian ini tidak dapat diterima. Di pihak lain menggarap suatu topik lebih dari satu kali hanya membuang waktu, tenaga, dan materi. Kalau memang tidak dapat dihindari maka penulis harus menetapkan pada bagian mana topik tadi akan diuraikan, sedangkan di bagian lain cukup dengan menunjuk kepada bagian tadi.
  • Memudahkan penulis mencari materi pembantu. Dengan mempergunakan rincian-rincian dalam kerangka karangan penulis akan dengan mudah mencari data-data atau fakta-fakta untuk memperjelas atau membuktikan pendapatnya. Atau data dan fakta yang telah dikumpulkan itu akan dipergunakan di bagian mana dalam karangannya itu.

Bila seorang pembaca kelak menghadapi karangan yang telah siap, ia dapat menyusutkan kembali kepada kerangka karangan yang hakekatnya sama dengan apa yang telah dibuat penggarapnya. Dengan penyusutan ini pembaca akan melihat wujud, gagasan, struktur, serta nilai umum dari karangan itu. Kerangka karangan merupakan miniatur atau prototipe dari sebuah karangan. Dalam bentuk miniatur ini karangan tersebut dapat diteliti, dianalisis, dan dipertimbangkan secara menyelurih, bukan secara terlepas-lepas.

2.3 Pola Susunan Outline (Kerangka Karangan)

Secara garis besar, pola kerangka karangan dibagi menjadi dua yaitu pola alamiah dan pola logis, berikut akan di jelaskan secara singkat pola susunan kerangka karangan.

1. Pola Alamiah

Merupakan suatu urutan unit–unit kerangka karangan sesuai dengan keadaan yang nyata di alam. Disebut pola alamiah karena memakai pendekatan berdasarkan faktor alamiah yang esensial. Pola alamiah mengikuti keadaan alam yang berdimensi ruang dan waktu.
Pola alamiah dapat terbagi menjadi 3 yaitu :

a. Kronologis (waktu)
Urutan yang di dasarkan pada runtunan peristiwa atau tahap-tahap kejadian. Biasanya tulisan seperti ini kurang menarik minat pembaca.
Contohnya : Topik (riwayat hidup seorang penulis)
  • asal usul penulis
  • pendidikan si penulis
  • kondisi kehidupan penulis
  • keinginan penulis
  • karir penulis
b. Spasial (ruang)
Landasan yang paling penting, bila topik yang di uraikan mempunyai pertalian yang sangat erat dengan ruang atau tempat . Urutan ini biasanya di gunakan dalam tulisan–tulisan yang bersifat deskriptif .
Contohnya : Topik (hutan yang sering mengalami kebakaran)
  • Di daerah Kalimantan
  • Di daerah Sulawesi
  • Di daerah Sumatra
c. Topik yang ada
Suatu pola peralihan yang dapat di masukkan dalam pola alamiah adalah urutan berdasarkan topik yang ada . Suatu peristiwa sudah di kenal dengan bagian–bagian tertentu . Untuk menggambarkan hal tersebut secara lengkap, mau tidak mau bagian–bagian itu harus di jelaskan berturut–turut dalam karangan itu, tanpa mempersoalkan bagian mana lebih penting dari lainnya, tanpa memberi tanggapan atas bagian–bagiannya itu.

2. Pola Logis

Tanggapan yang sesuai dengan jalan pikiran untuk menemukan landasan bagi setiap persoalan, mampu di tuang dalam suatu susunan atau urutan logis . Urutan logis sama sekali tidak ada hubungan dengan suatu ciri yang intern dalam materinya, tetapi erat dengan tanggapan penulis.

Dinamakan pola logis karena memakai pendekatan berdasarkan jalan pikir atau cara pikir manusia yang selalu mengamati sesuatu berdasarkan logika. Pola logis dapat dibagi menjadi 6, yaitu :

a. Klimaks dan Antiklimaks
Urutan ini timbul sebagai tanggapan penulis yang berpendirian bahwa posisi tertentu dari suatu rangkaian merupakan posisi yang paling tinggi kedudukannya atau yang paling menonjol.
Contoh : Topik (turunnya Suharto)
  • Keresahan masyarakat
  • Merajalela nya praktek KKN
  • Keresahan masyarakat
  • Kerusuhan social
  • Tuntutan reformasi menggema

b. Kausal
Mencakup dua pola yaitu urutan dari sebab ke akibat dan urutan akibat ke sebab . Pada pola pertama suatu masalah di anggap sebagai sebab, yang kemudian di lanjutkan dengan perincian–perincian yang menelusuri akibat–akibat yang mungkin terjadi. Urutan ini sangat efektif dalam penulisan sejarah atau dalam membicarakan persoalan–persoalan yang di hadapi umat manusia pada umumnya.
Contoh : Topik (krisis moneter melanda tanah air)
  • Tingginya harga bahan pangan
  • Penyebab krisis moneter
  • Dampak terjadi krisis moneter
  • Solusi pemecahan masalah krisis moneter

c. Pemecahan Masalah
Di mulai dari suatu masalah tertentu, kemudian bergerak menuju kesimpulan umum atau pemecahan atas masalah tersebut . Sekurang-kurangnya uraian yang mempergunakan landasan pemecahan masalah terdiri dari tiga bagian utama, yaitu deskripsi mengenai peristiwa atau persoalan tadi, dan akhirnya alternatif–alternatif untuk jalan keluar dari masalah yang di hadapi tersebut.
Contoh : Topik (virus flu babi / H1N1 dan upaya penanggulangannya)
  • Apa itu virusH1N1
  • Bahaya virus H1N1
  • Cara penanggulangannya

d. Umum khusus
Dimulai dari pembahasan topik secara menyeluruh (umum), lalu di ikuti dengan pembahasan secara terperinci (khusus).
Contoh : Topik (pengaruh internet)
  • Para pangguna internet
    • Anak–anak
    • Remaja
    • Dewasa
  • Manfaat internet
    • Media informasi
    • Bisnis
    • Jaringan social
    • Dan lain–lain

e. Familiaritas
Urutan familiaritas dimulai dengan mengemukakan sesuatu yang sudah di kenal, kemudian berangsur–angsur pindah kepada hal–hal yang kurang di kenal atau belum di kenal. Dalam keadaan–keadaan tertentu cara ini misalnya di terapkan dengan mempergunakan analogi.

f. Akseptabilitas
Urutan akseptabilitas mirip dengan urutan familiaritas. Bila urutan familiaritas mempersoalkan apakah suatu barang atau hal sudah dikenal atau tidak oleh pembaca, maka urutan akseptabilitas mempersoalkan apakah suatu gagasan di terima atau tidak oleh para pembaca, apakah suatu pendapat di setujui atau tidak oleh para pembaca

2.4 Macam-macam Outline (Kerangka Karangan)

A. Berdasar Sifat Rinciannya:

1) Kerangka Karangan Sementara / Non-formal
Cukup terdiri atas dua tingkat, dengan alasan:
a) Topiknya tidak kompleks
b) Akan segera digarap
2) Kerangka Karangan Formal:
Terdiri atas tiga tingkat, dengan alasan:
a) Topiknya sangat kompleks
b) Topiknya sederhana, tetapi tidak segera digarap

Cara kerjanya:
Rumuskan tema berupa tesis, kemudian pecah-pecah menjadi sub-ordinasi yang dikembangkan untuk menjelaskan gagasan utama. Tiap sub-ordinasi dapat dirinci lebih lanjut. Tesis yang dirinci minimal tiga tingkat sudah dapat disebut Kerangka Karangan Formal.

Contoh keranka karangan formal, perhatikan contoh dibawah ini :
Topik :
Penggunaan kompor briket batubara

Judul :
Dilema Penggunaan Kompor Briket Batubara dan Penanggulangannya

Tujuan :
Memperoleh jalan keluar dari dilema penggunaan kompor briket batubara dengan meningkatnya pencemaran

Rumusan Masalah :
Upaya apa yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar tanpa menimbulkan masalah baru.

Aspek yang diteliti :

  • kebutuhan bahan bakar masyarakat Indonesia
  • sumber bahan bakar di Indonesia
  • cadangan bahan bakar di Indonesia
  • kenyataan yang terjadi di masyarakat saat ini berkaitan dengan kebutuhan dan penggunaan bahan bakar batubara sebagai bahan bakar alternatif
  • efek negatif batubara sebagai bahan bakar alternatif
  • jalan keluar atas dilema penggunaan kompor briket batubara
Metode Penelitian :
studi pustaka survey melalui wawancara dan penyebaran angket

Literatur :
Cinningham, W.P. & B.W. Saigo. 1999. Environmental Science: a global concern.
Fifth edition. Mc Graw, Boston
Kupchella, C.E. & M.C.Hyland. 1993. Environmental Science: Living in the
environment. Brooks Cole Publishing company, Pacific Grove, CA.
Raven, P.H., L.R. Berg & G.B.Johnsons. 1998. Environment. Second Edition.
Saunders College Publishing, Forthworth, FL.
Tribun Bandung, Minggu (16 Oktober 2005), hal. 2

B. Berdasar Perumusan Teksnya

1) Kerangka Kalimat
2) Kerangka Topik
3) Gabungan antara Kerangka Kalimat dan Kerangka Topik

2.5 Syarat Kerangka Karangan yang baik

  1.  Tesis atau pengungkapan maksud harus jelas. Pilihlah topik yang merupakan hal yang khas, kemudian tentukan tujuan yang Jelas. Kemudian buatlah tesis atau pengungkapan maksud.
  2. Tiap unit hanya mengandung satu gagasan. Bila satu unit terdapat lebih dari satu gagasan, maka unit tersebut harus dirinci.
  3. Pokok-pokok dalam kerangka karangan harus disusun secara logis, sehingga rangkaian ide atau pikiran itu tergambar jelas.
  4. Harus menggunakan simbol yang konsisten. Pada dasarnya untuk menyusun karangan dibutuhkan langkah-langkah awal untuk membentuk kebiasaan teratur dan sistematis yang memudahkan kita dalam mengembangkan karangan.

2.6 Langkah-langkah menyusun karangan satu per satu:

1. Menentukan tema dan judul

Tema adalah pokok persoalan, permasalahan, atau pokok pembicaraan yang mendasari suatu karangan.
Judul adalah kepala karangan. Misalkan tema cakupannya lebih besar dan menyangkut pada persoalan yang diangkat sedangkan judul lebih pada penjelasan awal (penunjuk singkat) isi karangan yang akan ditulis.

2. Mengumpulkan bahan

Bahan yang menjadi bekal dalam menunjukkan eksistensi tulisan, banyak cara mengumpulkannya, masing-masing penulis mempunyai cara masing - masing sesuai juga dengan tujuan tulisannya.

3. Menyeleksi bahan

Agar tidak terlalu bias dan abstrak, perlu dipilih bahan-bahan yang sesuai dengan tema pembahasan. polanya melalui klarifikasi tingkat urgensi bahan yang telah dikumpulkan dengan teliti dan sistematis.

Berikut ini petunjuk – petunjuknya :
  1. Catat hal penting semampunya.
  2. Jadikan membaca sebagai kebutuhan.
  3. Banyak diskusi, dan mengikuti kegiatan-kegiatan ilmiah.

4. Membuat kerangka

Kerangka karangan menguraikan tiap topik atau masalah menjadi beberapa bahasan yang lebih fokus dan terukur.

Kerangka karangan belum tentu sama dengan daftar isi, atau uraian per bab. kerangka ini merupakan catatan kecil yang sewaktu-waktu dapat berubah dengan tujuan untuk mencapai tahap yang sempurna.

Berikut fungsi kerangka karangan :
  • Memudahkan pengelolaan susunan karangan agar teratur dan sistematis
  • Memudahkan penulis dalam menguraikan setiap permasalahan
  • Membantu menyeleksi materi yang penting maupun yang tidak penting

Tahapan dalam menyusun kerangka karangan :
  • Mencatat gagasan. Alat yang mudah digunakan adalah pohon pikiran (diagram yang menjelaskan gagasan-gagasan yang timbul).
  • Mengatur urutan gagasan.
  • Memeriksa kembali yang telah diatur dalam bab dan subbab.
  • Membuat kerangka yang terperinci dan lengkap

Kerangka karangan yang baik adalah kerangka yang urut dan logis karena bila terdapat ide yang bersilangan, akan mempersulit proses pengembangan karangan. (karangan tidak mengalir).

5. Mengembangkan kerangka karangan

Proses pengembangan karangan tergantung sepenuhnya pada penguasaan terhadap materi yang hendak ditulis. jika benar-benar memahami materi dengan baik, permasalahan dapat diangkat dengan kreatif, mengalir dan nyata.

BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan

Di dalam bahasa indonesia untuk membuat suatu penulisan ilmiah harus membuat Outline (Kerangka karangan) dimaksudkan agar penulisan ilmiah tersebut terarah dan sesuai dengan yang diharapkan karena kerangka karangan merupakan suatu rencana kerja yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan atau tulisan yang akan ditulis atau dibahas,susunan sistematis dari pikiran-pikiran utama dan pikiran-pikiran penjelas yang akan menjadi pokok tulisan.

Penyusunan outline (kerangka karangan) secara garis besar dapat dilakukan dengan menggunakan pola alamiah dan pola logis.

Macam–macam outline ( kerangka karangan ) dapat berdasarkan atas : sifat rinciannya dan berdasar perumusan teksnya.

Syarat outline ( kerangka karangan ) yang baik adalah sebagai berikut :
  • Tesis atau pengungkapan maksud harus jelas.
  • Tiap unit hanya mengandung satu gagasan.
  • Pokok-pokok dalam kerangka karangan harus disusun secara logis, sehingga rangkaian ide atau pikiran itu tergambar jelas.
  • Harus menggunakan simbol yang konsisten.

DAFTAR PUSTAKA


Read More
Published Jumat, Desember 20, 2013 by with 0 comment

Web Semantik

Semantic web atau web semantik merupakan salah satu perkembangan pada aplikasi web. Menurut bahasa, web semantik mempunyai arti web yang memiliki makna. Dengan kata lain, web semantik merupakan suatu aplikasi web yang mempunyai knowledge base tertentu sehingga bisa dikatakan web semantik mempunyai sifat lebih pintar dari web sebelumnya. Salah satu contoh dari web semantik adalah web tersebut bisa merekomendasikan sesuatu kepada user sesuai dengan interest usernya masing-masing. 

Dengan demikian, bisa jadi ketika beberapa orang mengakses satu alamat web yang sama, konten atau isi dari halaman web tersebut tidak akan sama. Salah satu contoh dari web semantik adalah igoogle.

Ketika pertama kali membuka igoogle, kita akan diminta untuk mengisi lokasi tempat kita berada, setelah itu baru kita menuju ke halaman beranda igoogle. Dengan demikian, bisa jadi isi dari halaman beranda igoogle akan berbeda-beda sesuai dengan lokasi yang diisikan sebelumnya, baik itu dari isi berita, suhu udara, dan yang lainnya.

Web semantic atau semantik web dicetuskan pertama kali oleh Tim Berners-Lee pada tahun 2001. Web semantik sering disebut sebagai web versi 3.0. Dalam pembuatan aplikasi web semantik tidak semudah membuat aplikasi web biasa. Untuk membuat web semantik terdapat beberapa teknologi yang perlu dipelajari, diantaranya adalah RDF, ontologi, query RDF, RDF Store, dll.

Web semantic memang dapat memahami bahasa manusia melalui masukkan, namun web semantic bukanlah system artificial intelligent(AI). Karena web semantic memahami bahasa manusia yang sudah di tentukan sebelumnya(well-defined problems), dan akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan pula(well-defined operators), begitu juga dengan pemakaian data juga sudah ditentukan(well-defined data). Sehingga masukkan yang tidak dikenali oleh well-defined data web semantic tidak dapat memproses hal tersebut.

Referensi :
Read More
Published Jumat, Desember 20, 2013 by with 0 comment

RUU Informasi dan Transaksi Elektronik

Latar Belakang Indonesia Memerlukan UU ITE

Hampir semua Bank di Indonesia sudah menggunakan ICT. Rata-rata harian nasional transaksi RTGS, kliring dan Kartu Pembayaran di Indonesia yang semakin cepat perkembangannya setiap tahun. Sektor pariwisata cenderung menuju e-tourism ( 25% booking hotel sudah dilakukan secara online dan prosentasenya cenderung naik tiap tahun)

Trafik internet Indonesia paling besar mengakses Situs Negatif, sementara jumlah pengguna internet anak-anak semakin meningkat.

Proses perijinan ekspor produk indonesia harus mengikuti prosedur di negera tujuan yang lebih mengutamakan proses elektronik. Sehingga produk dari Indonesia sering terlambat sampai di tangan konsumen negara tujuan daripada kompetitor.

Ancaman perbuatan yang dilarang (Serangan (attack), Penyusupan (intruder) atau Penyalahgunaan (Misuse/abuse)) semakin banyak.(sumber :

RUU Informasi dan Transaksi Elektronik

Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik memuat beberapa hal yakni: masalah yurisdiksi, perlindungan hak pribadi, azas perdagangan secara e-commerce, azas persaingan usaha usaha tidak sehat dan perlindungan konsumen, azas-azas hak atas kekayaan intelektual (HaKI) dan Hukum Internasional serta azas Cybercrime.

Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik telah di susun sejak tahun 2001. Penyusunan materi UU ITE tidak terlepas dari dua naskah akademis yang disusun oleh dua institusi pendidikan yakni Unpad dan UI. Tim Unpad ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi sedangkan Tim UI oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Pada penyusunannya, Tim Unpad bekerjasama dengan para pakar di ITB yang kemudian menamai naskah akademisnya dengan RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI). Sedangkan tim UI menamai naskah akademisnya dengan RUU Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik.

Kedua naskah akademis tersebut pada akhirnya digabung dan disesuaikan kembali oleh tim yang dipimpin Prof. Ahmad M Ramli SH (atas nama pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono), sehingga namanya menjadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana disahkan oleh DPR. Pada tanggal 25 Maret 2008 pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) telah mengesahkan undang–undang baru tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Undang-Undang ITE

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UU ITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet. UU ITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik. Beberapa materi yang diatur, antara lain:
  1. pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE);
  2. tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE);
  3. penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE); dan
  4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE);

Beberapa materi perbuatan yang dilarang (cybercrimes) yang diatur dalam UU ITE, antara lain:
  1. konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE);
  2. akses ilegal (Pasal 30);
  3. intersepsi ilegal (Pasal 31);
  4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE);
  5. gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE);
  6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE);

UU ITE terdiri dari 13 Bab dan 54 Pasal yang mengupas secara mendetail bagaimana aturan hidup di dunia maya dan transaksi yang terjadi didalamnya. Bagian-bagian UU ITE :
  • Bab 1 : Ketentuan Umum (Pasal 1)
  • Bab 2 : Asas & Tujuan (Pasal 2 – Pasal 3)
  • Bab 3 : Informasi Elektronik (Pasal 4 – Pasal 16)
  • Bab 4 : Penyelenggaraan Sistem Elektronik (Pasal 12 – Pasal 18)
  • Bab 5 : Transaksi Elektronik (Pasal 19 – Pasal 25)
  • Bab 6 : Nama Domain, Hak Kekayaan Intelektual & Perlindungan Hak Pribadi (Pasal 26 – Pasal 28)
  • Bab 7 : Pemanfaatan Teknologi Informasi Perlindungan Sistem Elektronik (Pasal 29 – Pasal 36)
  • Bab 8 : Penyelesaian Sengketa (Pasal 37 – Pasal 42)
  • Bab 9 : Peran Pemerintah & Masyarakat (Pasal 43 – Pasal 44)
  • Bab 10 : Yurisdiksi (Pasal 45 – Pasal 46)
  • Bab 11 : Penyidikan (Pasal 47)
  • Bab 12 : Ketentuan Pidana (Pasal 48 – Pasal 52)
  • Bab 13 : Ketentuan Peralihan (Pasal 53)
  • Bab 14 : Ketentuan Penutup (Pasal 54)

Yurisdiksi dalam UU ITE

UU ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam UU ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun diluar wilayah hukum Indonesai, yang memiliki akibat hukum di wilayah Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

Yang dimaksud merugikan kepentingan Indonesia adalah meliputi, kerugian yang ditimbulkan terhadap kepentingan ekonomi nasional, perlindungan data strategis, harkat dan martabat bangsa, pertahanan dan keamanan Negara, kedaulatan Negara, warga negara, serta badan hukum Indonesia.

UU ini memiliki jangkauan yurisdiksi tidak semata-mata untuk perbuatan hukum yang berlaku di Indonesia dan/atau dilakukan oleh WNI, tetapi juga berlaku untuk perbuatan hukum yang dilakukan di luar wilayah hukum (yurisdiksi) Indonesia baik oleh Wni maupun WNA atau badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing yang memiliki akibat hukum di Indonesia,mengingat pemanfaatan TI untuk Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik dapat bersifat Lintas Terotorial atau Universal.

Tujuan UU ITE

  • Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari MID (Masyarakat Informasi Dunia)
  • Mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
  • Membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan TI seoptimal mungkin dan bertanggung jawab.
  • Memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara TI.

Pro dan Kontra UU ITE

Sejak disetujui oleh pemerintah dan DPR pada 25 Maret 2008 dan kemudian diundangkan 21 April 2008 silam, UU ITE sudah disambut pro dan kontra. Dukungan dan penolakan UU ITE juga disuarakan oleh publik, terutama para blogger Indonesia. Suara yang mendukung UU ITE mengatakan kurang lebih bahwa undang-undang tersebut merupakan gebrakan dalam hukum Indonesia. Undang-Undang ITE dilihat sebagai produk hukum yang cukup berani untuk mengatur suatu komunitas atau interaksi masyarakat yang tercipta melalui internet. Demikian antara lain pendapat Robaga G. Simanjuntak, advokat-blogger.

Sementara, mereka yang menolak UU ITE pada umumnya keberatan dengan sebagian substansinya yang dinilai berpotensi mengancam hak kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi. Karena itu advokat-blogger lainnya, Anggara, dalam salah artikelnya menyatakan di antaranya “UU ITE jelas merupakan ancaman serius bagi blogger Indonesia”.

Di mata Anggara, ada tiga ancaman yang dibawa UU ITE yang berpotensi menimpa blogger di Indonesia yaitu ancaman pelanggaran kesusilaan [Pasal 27 ayat (1)], penghinaan dan/atau pencemaran nama baik [Pasal 27 ayat (3)], dan penyebaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) [Pasal 28 ayat (2)].

Lepas dari berbagai pendapat di atas, substansi tertentu di dalam UU ITE boleh jadi memang perlu mendapat perhatian serius dari para pengguna internet pada umumnya, tidak hanya blogger. Khususnya ketentuan Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang menyatakan: “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”

Ada tiga unsur yang dikandung Pasal 27 ayat (3) UU ITE yaitu (1) unsur setiap orang; (2) unsur dengan segaja dan tanpa hak; serta (3) unsur mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Dari Pasal 27 ayat (3) UU ITE dapat diketahui bahwa cakupan pasal tersebut sangat luas. Bahkan, perbuatan memberikan taut (hyperlink) ke sebuah situs yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik juga dapat dijerat juga memenuhi unsur ketiga pasal tersebut. Karena itu mungkin dapat dipahami mengapa sebagian orang melihat pasal tersebut sebagai ancaman serius bagi pengguna internet pada umumnya.

Contoh Kasus Pelanggaran UU ITE

Seperti yang kita ketahui, kasus Prita Mulyasari merupakan kasus pelanggaran terhadap UU ITE yang mengemparkan Indonesia. Nyaris berbulan-bulan kasus ini mendapat sorotan masyarakat lewat media elektronik, media cetak dan jaringan sosial seperti facebook dan twitter.

Prita Mulyasari adalah seorang ibu rumah tangga, mantan pasien Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang. Saat dirawat di Rumah Sakit tersebut Prita tidak mendapat kesembuhan namun penyakitnya malah bertambah parah. Pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan yang pasti mengenai penyakit Prita, serta pihak Rumah Sakitpun tidak memberikan rekam medis yang diperlukan oleh Prita. Kemudian Prita Mulyasari mengeluhkan pelayanan rumah sakit tersebut melalui surat elektronik yang kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya. Akibatnya, pihak Rumah Sakit Omni Internasional marah, dan merasa dicemarkan.

Lalu RS Omni International mengadukan Prita Mulyasari secara pidana. Sebelumnya Prita Mulyasari sudah diputus bersalah dalam pengadilan perdata. Dan waktu itupun Prita sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 karena dijerat pasal pencemaran nama baik dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus ini kemudian banyak menyedot perhatian publik yang berimbas dengan munculnya gerakan solidaritas “Koin Kepedulian untuk Prita”. Pada tanggal 29 Desember 2009, Ibu Prita Mulyasari divonis Bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Contoh kasus di atas merupakan contoh kasus mengenai pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 pasal 27 ayat 3 tahun 2008 tentang UU ITE. Dalam pasal tersebut tertuliskan bahwa: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan /atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik.

Sumber :
http://rcardiansyah.blogspot.com/2013/05/ruu-tentang-informasi-dan-transaksi.html
Read More

Senin, 01 Juli 2013

Published Senin, Juli 01, 2013 by with 0 comment

Sertifikasi Profesi di Bidang Teknologi Informasi

Adanya standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau institusi untuk menilai kemampuan (skill) calon pegawai atau pegawainya. Adanya inisiatif untuk membuat standar dan sertifikasi sangat dibutuhkan. Namun masih terdapat permasalahan seperti beragamnya standar dan sertifikasi. Standar dan sertifikasi dapat dilakukan oleh badan yang resmi dari pemerintah atau dapat juga mengikuti standar sertifikasi di industri, yang sering juga disebut vendor certification.

Ada banyak keuntungan yang dapat menjadi tambahan alasan untuk mempertimbangkan mengambil sertifikasi TI. Salah satu yang utama tentu saja membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan. Sertifikat TI dapat meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata pemberi kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di bidang TI, sertifikasi memberi cara yang standar dan terukur untuk mengukur kemampuan teknis. Dengan memiliki sebuah sertifikat TI yang diakui secara global, seorang profesional TI akan memiliki rasa kepercayaan diri yang lebih tinggi terkait dengan keterampilan yang dimilikinya. Ini karena melalui proses sertifikasi keterampilan yang dimiliki sudah mengalami validasi oleh pihak ketiga, dalam hal ini lembaga pemberi sertifikasi.

Sertifikasi

adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk :
  1. Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
  2. Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
  3. Pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Sedangkan bagi tenaga TI profesional bertujuan untuk :
  1. Sertfikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji)
  2. Perencanaan karir
  3. Profesional development
  4. Meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional. Perusahaan akan mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.
Bagi masyarakat luas sertifikasi ini memberikan kontribusi positif untuk :
  1. Memiliki staf yang up to date dan berkualitas tinggi.
  2. Memperoleh citra perusahaan yang baik, keuntungan yang kompetitif, merupakan alat ukur yang obyektif terhadap kemampuan staf, kontraktor dan konsultan.
  3. Secara langsung dan tidak langsung akan meningkatkan produktifitas secara mikro maupun makro.
  4. Menaikkan pengakuan industri dan secara intenasional.

Jenis sertifikasi

Pada dasarnya ada 2 jenis sertikasi yang umum dikenal di masyarakat, yaitu :
  1. Sertifikasi akademik (sebetulnya tidak tepat disebut sertifikasi) yang memberiakn gelar, Sarjana, Master dll
  2. Sertifikasi profesi. Yaitu suatu sertifikasi yang diberikan berdasarkan keahlian tertentu unutk profesi tertentu.
Sedangkan sertifikasi profesional pada dasarnya memiliki 3 model, yaitu :
  1. Dikembangkan oleh Profesional Society, sebagai contoh British Computer Society (BCS), Australian Computer Soicety (ACS), South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC) etc
  2. Dikeluarkan oleh Komunitas suatu profesi, sebagai contoh Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild), CISA(IS Auditing) [http://www.isaca.org/]
  3. Dikeluarkan oleh vendor sebagai contoh MCSE (by Microsoft), CCNA (Cisco), CNE (Netware), RHCE (Red Hat) etc. Biasanya skill yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikat ini sangat spesifik dan sangat berorientasi pada suatu produk dari vendor tersebut.
Kelemahan pelaksanaan sertifikasi adalah:
  1. Biaya Mahal
  2. Kemampuan yang kurang memadai
Manfaat adanya sertifikasi profesionalisme :
  1. Ikut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional
  2. Pengakuan resmi pemerintah tentang tingkat keahlian individu terhadap sebuah profesi
  3. Pengakuan dari organisasi profesi sejenis, baik tingkat regional maupun internasional
  4. Membuka akses lapangan pekerjaan secara nasional, regional maupun internasional
  5. Memperoleh peningkatan karier dan pendapatan sesuai perimbangan dengan pedoman skala yang diberlakukan
Contoh institusi yang menyelenggarakan sertifikasi yang berorientasi pada pekerjaan, antara lain:

1. Institute for Certification of Computing Professionals (ICCP)

Merupakan badan sertifikasi profesi teknologi informasi di Amerika. ICCP melakukan pengujian terhadap 19 bidang minat, diantaranya adalah bussiness information system, office information system, internet, system development, dan software engineer.

Beberapa contoh sertifikasi dari ICCP adalah :
  1. CDP (Certified Data Processor) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjaan bidang pemrosesan data.
  2. CCP (Certified Computer Programmer) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang bekerja sebagai programer.
  3. CSP (Certified Systems Professional) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang bekerja pada bidang analis desain dan pengembangan komputer berbasis komputer.

2. Institute for Certification of Computing Professionals (CompTIA)

Merupakan Asosiasi industri teknologi komputer yang beranggotakan antara lain: Microsoft, Intel, IBM, Novell, Linux, HP, dan CISCO. Asosiasi ini memberikan sertifikasi di berbagai bidang, misalnya network support, dan computer technical.

Adapun beberapa sertifikasi yang diberikan adalah :
  1. A+ (Entry Level Computer Service) merupakan sertifikasi untuk profesional yang memiliki orientasi pekerjaan di bidang teknisi komputer.
  2. Network+ (Network Support and Administration) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjaan bidang jaringan komputer.
  3. Security+ (Computer and Information Security) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjaan di bidang keamanan komputer.
  4. HTI+ (Home Technology Installation) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjaan di bidang instalasi sampai pada pemeliharaan dan teknisi home technology.
  5. IT Project+ (IT Project Managemant) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjaan dalam manajemen proyek di bidang teknologi informasi.

Sertifikasi Berorientasi Produk

1. Sertifikasi Microsoft

Jenis-jenis Sertifikasi Microsoft :
  1. Microsoft Certified Desktop Support Technicians ( MCDSTs )
  2. Microsoft Certified Systems Administrator ( MCSAs )
  3. Microsoft Certified Systems Engineer ( MCSes )
  4. Microsoft Certified Database Administrator ( MCDBAs )
  5. Microsoft Certified Trainers ( MCTs )
  6. Microsoft Certified Application Developers ( MCADs )
  7. Microsoft Certified Solution Developers ( MCSDs )
  8. Microsoft Office Specialists ( Office Specialist )

2. Sertifikasi Java

Jenis-Jenis Sertifikasi Java :
Sun menawarkan tiga jenjang sertifikasi bagi programmer Java. Dari tingkat dasar ke advanced jenjang tersebut adalah: * Sun Certified Programmer
  1. Sun Certified Developer
  2. Sun Certified Architect.

3. Sertifikasi Oracle

Jenis-jenis Sertifikasi Oracle :
  1. Oracle Certified Associate ( OCA )
  2. Oracle Certified Professional ( OCP )
  3. Oracle Certified Master ( OCM )

4. Sertifikasi CISCO

Jenis-jenis Sertifikasi CISCO :
  1. Cisco Certified Networking Associate ( CCNA )
  2. Cisco Certified Networking Professional ( CCNP )
  3. Cisco Certified Internetworking Expert ( CCIA )

5. Sertifikasi Novell

Jenis-jenis Sertifikasi Novell :
  1. Novell Certified Linux Professional ( Novell CLP )
  2. Novell Certified Linux Enginer ( Novell CLE )
  3. Suse Certified Linux Professional ( Suse CLP )
  4. Master Certified Novell Engineer ( MCNE )

Sertifikasi Berorientasi Profesi

1. Institute for Certification of Computing Professionals

a. Certified Data Processor ( CDP )
b. Certified Computer Programmer ( CCP )
c. Certified Systems Professional ( CSP )


2. Institute for Certification of Computing Professionals

a. Entry Level Computer Serivce
b. Network Support and Administration
c. Computer and Information Security
d. Home Technology Installation
e. IT Project Management


Referensi : 
Read More
Published Senin, Juli 01, 2013 by with 0 comment

Organisasi Profesi Teknologi Informasi

Profesi merupakan bidang pekerjaan yang didasari oleh pendidikan keahlian tertentu. Contohnya adalah dokter, arsitek, pengacara, akuntan, dll. Di zaman teknologi ini, muncul profesi baru yaitu professional IT(Teknologi Informasi). Profesional IT banyak macamnya, tergantung pada keahlian dalam spesifikasi tertentu, misalnya system analis, programmer, konsultan IT, dll. Para professional akan tergabung dalam sebuah organisasi profesi. Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu. Contoh dari organisasi profesi diantaranya:

ACM (Association for Computing Machinery)

Organisasi ini adalah serikat ilmiah dan pendidikan computer yang didirikan pada tahun 1947. Anggotanya pernah sebanyak 78 ribu yang terdiri dari para professional dan para pelajar yang tertarik dengan teknologi computer. Kantor pusatnya ada di kota New York Amerika Serikat. Secara umum ACM mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu. ACM pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan computer IBM Deep Blue.

IEEE(Institute of Electrical and Electronics Engineers)

Merupakan organisasi internasional yang anggotanya adalah para insinyur dengan tujuan untuk mengembangkan teknologi. Peran dari organisasi ini adalah mengembangkan standar-standar dan ikut serta dalam usaha mempercepat teknologi-teknologi baru dalam aspek dalam bidang industry dan engineering yang meliputi telekomunikasi, jaringan computer, kerlistrikan, antariksa dan elektronika.
IEEE di Indonesia dikenal dengan IEEE Indonesia Section yang berada pada IEEE Region 10(Asia Pasifik). IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, diantaranya:
  1. Communication Society Chapter
  2. Circuits and Systems Society Chapter
  3. Engineering in Medicine and Biology Chapter
  4. Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society.
  5. Joint Chapter MTT/AP-S

South East Asia Regional Computer Confideration(SEARCC)

Merupakan himpunan professional IT di Asia Tenggara. Dibentuk pada bulan februari tahun 1978 di Negara Singapure, oleh enam ikatan computer dari Negara Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan konferensi dua kali dalam setahun di tiap anggotanya secara bergilir. Salah satu kegiatannya adalah SRIG-PS(Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation) yang merumuskan standarisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi.
SRIG-PS dibentuk karena dibutuhkannya standart professional di bidang IT, khususnya ketika SDM di wilayah ini memiliki potensi yang cukup dalam mengembangkan IT secara global. Hasil yang diberikan oleh SRIG-PS diantaranya:
  1. Adanya kode etik untuk professional IT
  2. Klasifikasi pekerjaan dibidang IT
  3. Panduan metoda dalam sertifikasi IT
  4. Promosi program SRIG-PS di setiap anggotanya.
Referensi :
Read More
Published Senin, Juli 01, 2013 by with 0 comment

10 macam sertifikasi IT Terpopuler

Memiliki sertifikasi di bidang IT dapat meningkatkan nilai tambah seseorang dalam  mendapatkan pekerjaan. Selain itu meningkatnya karir dan pendapatan juga relative mudah. Seperti artikel yang dirilis oleh Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi pada tahun yang lalu, melalui situsnya bahwa ada 10 macam sertifikasi IT  Terpopuler, yaitu:



1.CCNA(Cisco Certified Network Associate)




Program CCNA meliputi keterampilan administrasi dasar untuk entry level jaringan professional yang bekerja dengan mid-sized routed dan switched network. Keterampilan ini mencangkup WAN, IP Address dan protol lainnya, jaringan nirkabel dan keamanan. Menurut Global Knowledge rata-rata gaji pegawai selama setahun yang memiliki sertifikasi ini sebesar 79.536 dolar.




2.CCIE(Cisco Certified Internetwork Expert)




Merupakan sertifikasi yang cocok untuk para insinyur jaringan. Ada yang berpendapat bahwa sertifikasi ini paling menguntungkan. Hal ini dibuktikan oleh Foote Partners member peringkat CCIE kedua setelah ahli desain Cisco Certified sebagai sertifikasi jaringan pembayar tertinggi pada dua tahun lalu. Menurut Global Knowledge, mereka yang memegang sertifikat CCIE Routing dan Switching credential mendapatkan gaji rata-rata 120.008 dolar selama setahun.


3.RHCE(Red Hat Certified Engineer)




Merupakan sertifikasi yang cocok untuk system administrator senior yang bekerja dengan system Linux Enterprise. Sertifikasi ini meliputi IP traffic routing, virtual host dan konfigurasi Private Directory. Rata-rata gaji yang memiliki sertifikasi ini adalah 92.322 dolar setahunnya versi Global Knowledge.


4.MCTS(Microsoft Certified Technology Specialist)




Sertifikasi yang cocok bagi profesional IT atau pengembang yang sudah memiliki pengalaman.  MCTS dan MCITP(Microsoft Certified IT Professional) menawarkan pelatihan teknologi terbaru seperti Microsoft Exchange Server 2010. Windows Server 2008 dan SQL Server 2008. Para professional yang bekerja dengan MCTS rata-rata berpendapatan 73.474 dolar setahun(Global Knowledge).



5.MCITP(Microsoft Certified IT Professional)




Bidang sertifikasi utamanya meliputi Enterrise Desktop Administrator, Server Administrator dan Enterprise Messaging Administrator. Gaji rata-rata setahun yang bersertifikat ini adalah 79.824 dolar(Global Knowledge).





6.PMP(Project Management Professional)




PMP ini merupakan sertifikasi yang sangat menguntungkan bagi menejer proyek.  Cocok untuk para sarjana yang memiliki pengalaman di industri dan pernah mendapatkan pendidikan manajemen proyek setidaknya selama 35 jam. Sertifikasi ini menvalidasi keterampilan yang dibutuhkan dalam memimpin proyek teknologi, termsuk perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek. Gaji yang memiliki PMP ini rata-rata 103.570 dolar dalam setahun(Global Knowledge).


7.CISSP(Certified Information Systems Security Professional)




Sertifikasi ini merupakan sertifikasi yang memiliki produktifitas tertinggi dalam bidang keamanan. Sertifikasi ini menvalidasi kompetensi dalam berbagai bidang keamanan teknologi informasi yang meliputi keamanan arsitektur, kriptografi, keamanan telekomunikasi, keamanan pengembangan aplikasi dan masih banyak lagi. Untuk mengikuti sertifikasi ini idealnya memiliki pengalaman selama lima tahun di bidang keamanan. Gaji pemilik sertifikasi ini rata-rata adalah 100.735 dolar setahun(Global Knowledge)


8.CCSA(Check Point Certified Security Administrator)



Kualifikasi CCSA pada tingkat awal membutuhkan pengetahuan dasar tentang jaringan. Gaji pemilik CCSA bersertifikat professional rata-rata adalah 93.512 dolar(Global Knowledge).






9.VCP(VMware Certified Professional)




Dengan memiliki VCP menunjukkan memiliki keterampilan dalam penyebaran dan administrasi perusahaan teknologi virtualisasi VMware vSphere 4.  Trek yang berbeda mengakomodasi tingkat keterampilan baik dasar maupun lanjutan. Gaji rata-rata setahun pemilik sertifikasi ini adalah  87.151 dolar setahun(Global Network).




10.CompTIA A+




Perusahaan yang membutuhkan pemilik sertifikasi ini diantaranya Dell, Intel, pemerintah federal di negara Amerika Serikat untuk menanganiservis IT. Sertifikasi ini mencangkup pemeliharaan, pencegahan, jaringan, instalasi, keamanan dan troubleshooting. Gaji untuk yang memiliki sertifikasi ini rata-rata dalam setahun adalah 67.608 dalam setahun(Global Knowledge).


Sertifikasi IT memberikan upaya dalam menghadapi tantangan yang selalu berubah dan merupakan kesempatan untuk mengembangkan keahlian. Dengan pendapatan yang begitu menggiurkan, maka dengan bersertifikasi tentu merupakan investasi yang menjanjikan di hari esok.
Referensi :

Read More